Para Pemeran Video Porno yang Sempat Heboh, Kini Ditangkap Polisi - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Para Pemeran Video Porno yang Sempat Heboh, Kini Ditangkap Polisi

Kota Bima, KB.- Beredarnya video porno yang melibatkan dua pasangan pelajar (dua orang pria dan dua orang wanita) di Kota Bima, hingga kini masih menjadi buah bibir publik terutama di media Sosial. Desakan publik melalui Medsos maupun di dunia nyata agar pelakunya segera ditangkap makin kencang. 

Pasca diberitakan soal beredarnya video tersebut, Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah, SH, MH langsung bertindak dengan memerintahkan anak buahnya untuk menangkap para pelaku dalam video tersebut. 

"Segera saya suruh Sat Reskrim untuk lidik dan tangkap pelakunya," ujarnya Sabtu (19/01/2019) kepada kabarbima.com, setelah membaca beritanya.
Pada hari itu juga, Sat Reskrim melalui Unit PPA dibawah kendali Kasat Reskrim Iptu Akmal Novian Reza, SIK langsung bergerak cepat. Langkah pertama mendatangi SMAN 3 Kota Bima dan berhasil bertemu dengan Kasek setempat, Syaiful S.Pd, M.Pd.

Polisi akhirnya berhasil mengantongi nama-nama pelaku dalam video tersebut, termasuk yang menyebarkan video tersebut. Diantaranya dua orang pria dalam video tersebut berinisial HR (18) dan BHRD (18) warga asal salah satu Kelurahan di Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. 

Setelah pemberitaan video porno tersebut terkuak dan viral di Medsos, para pelaku sempat menghindar. HR diduga sempat menghindar dari kampungnya, dan  kabur ke wilayah Tente  Kecamatan Woha. 

"Selain mengamankan HR, Polisi juga sudah mengamankan dua orang perempuan yang ada dalam video tersebut, dan sekarang sudah berada di Unit PPA Polres Bima Kota. Termasuk pelaku yang menyebarkan video pertama kali, warga asal Kelurahan Raba Dompu," aku Kabag Humas Polres Bima Kita, Ipda Hasnun.

Untuk Pelaku HR, sejumlah personil Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota bersama keluarga pelaku menjemputnya di salah satu rumah di Desa Tente Kecamatan Woha. Dan kepada Polisi, dengan jujur HR mengakui semua perbuatannya. 

"Alhamdulillah, HR sudah menyerahkan diri. Sebelum ia menyerahkan diri, terlebih dahulu dijemput oleh petugas bersama keluarganya di salah satu rumah di Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima pada Sabtu sore (19/1/2019),” ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah SH, MM melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK. 

Sementara Pelaku BHRD, diakuinya masih dicari oleh pihaknya. “Posisi BHRD, sampai saat ini belum diketahui. Namun, kami berharap agar dia secara sadar segera menyerahkan diri (bersikap proaktif) guna mempercepat penanganan terhadap kasus ini,” imbuhnya. 

Berdasarkan pengakuan HR, Motif dari pembuatan video porno itu, bahwa ia berstatus pacaran dengan seorang wanita yang ada dalam video dimaksud. “Katanya, dia berpacaran dengan salah seorang wanita dalam video tersebut.  BHRD juga pernah berpacaran dengan seorang wanita yang lainnya dalam video itu pula,” terangnya. 

Dari pengakuan awal HR yang diperoleh pihaknya, video porno tersebut dibuat di rumahnya HR sendiri yakni di salah satu kelurahan di wilayah Kecamatan Rasanae Timur. “Pengakuan HR, video tersebut dibuat pada tanggal 15 Januari 2019. Katanya, tak ada motif lain dari pembuatan video porno tersebut. Melainkan, kedua pasangan ini sama-sama pernah berpacaran-demikian pengakuan HR kepada kami. Pun, HR mengaku sempat lama berpacaran dengan seorang wanita yang mengenakan baju orange dalam video itu. Namun demikian, kasus ini masih terus kami dalami. Sebab, proses penanganannya masih berstatus penyelidikan,” tutur Akmal. 

Pada sesi yang lain, HR mengaku bahwa yang perempuan yang berbaju kuni dalam video tersebut adalah mantan pacarnya, namun kini kembali membangun semacam hubungan Teman Tapi Mesra (TTM). “Saat ini katanya, dia dan wanita itu bukan berstatus Cinta Lama Bersemi Kembali (CLBK). Tetapi, katanya berstatus TTM.  BHRD dengan seorang wanita lain dalam video tersebut juga berstatus TTM,” tutur Akmal. 

Karena penanganan kasus ini masih dalam wilayah penyeledikan, maka HR belum dinyatakan sebagai tersangka. HR juga mengaku masih berstatus sebagai seorang pelajar pada salah satu SMK di Kota Bima. Identitas semua orang yang adalam video porno tersebut sudah jelas. 

“Semoga peristiwa ini adalah yang terakhir kali di daerah ini. Sebab, tindakan tersebut sangat tidak pantas untuk dicontohi. Sebab, ancaman hukumanya bukan sesederhana yang kita pikirkan,”imbuhnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.