Bupati Bima Resmikan Kantor LTSA PPPMI Bima - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Bupati Bima Resmikan Kantor LTSA PPPMI Bima

Kota Bima, KB.- Kantor Layanan Terpadu Satu Atap-Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PPPMI) wilayah Kota/Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu, diresmikan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, Rabu (20/02/2019). 

Momentum sejara itu, dihadiri berbagai elemen elit, baik pejabat Daerah Kota/Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pun perwakilan Pemerintah Pusat. Diantaranya, Staff Ahli Kementerian Tenaga Kerja RI, Irianto Simbolon, SE, MM, Staff Ahli Gubernur NTB Bidang Pemerintahan dan Layanan Publik, Ir. H. Suwahip, MT, Kepala BNP2TKI Pusat, Hariadi Agah, S.Ip dan Pejabat-pejabat Daerah Kota/Kabupaten Bima, juga dari Aparat Kepolisian dan TNI.

Peresmian tersebut, diawali dengan penyerahan cendramata kepada Staff Ahli Kementerian Tenaga Kerja RI, Staff Ahli Gubernur NTB dan Kepala BNP2TKI.

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, mengatakan dalam penyampainnya, kehadiran semua pihak pada momentum tersebut, yakni sebagai saksi langkah maju.
"Hari ini kita hadir semua pada tempat ini, sebagain skasi satu langkah maju. Apa yang kita laksanakan bersama ini adalah satu untuk memajukan "Dou Labo Dana Mbojo," katanya.

Dilanjutnya, selama ini banyak kejadian-kejadian yang diketahui bersama terkait persoalan-persoalan yang menimpa tenaga kerja migran, khusus Bima. "Sudah banyak yang kita saksikan berbagai masalah yang menimpa tenaga kerja migran kita di Bima khususnya. Melalui program ini, hal-hal yang dialami para TKI kita sedikit demi sedkit akan kita hilangkan. Dan dengan adanya louncing ini akan mempermudah untuk akses kita semua. Terlebih jika ada masalah-masalah yang menimpa para tenaga kerja migran kita," terangnya.

Dijelaskannya,  LTSA PPMI merupakan salah satu program perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan TKI dalam upaya pelayanan kepada masyarakat. 
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada pekerja migran secara cepat, murah, mudah, transparan, pasti dan terukur sesuai dengan kewenangan SKPD masing-masing sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Berdasarkan pasal 38 UU Nomor 18 Tahun 2017 disebutkan pelayanan penempatan PPMI dilakukan pemerintah pusat dan pemda secara terkordinasi dan terintegrasi. Dalam memberikan pelayanan penempatan dan perlindungan tersebut, pemda membentuk LTSA.

Terakhir kata dia, dengan diresmikannya gedung LTSA-PPPMI ini dapat mewujudkan sistem pelayanan terpadu, transparan dan akuntabel dalam tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. "Dan In syaa Allah, dengan adanya ini, kami ingin meningkatkan pelayanan yang mudah, murah, aman, berkualitas dan cepat dalam rangka penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia," tegasnya.

Sementara, Kepala DisnakertransKabupaten Bima, H. Nasrullah Arsyad, S.Sos, pun menyampaikan, bahwa keberadaan LTSA PPMII ini merupakan salah satu program perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan TKI dalam upaya pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa, pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada pekerja migran secara cepat, murah, mudah, transparan, pasti dan terukur sesuai dengan yang diamanatkan dalam  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Sebab itu, kata dia, pembentukan LTSA bertujuan untuk memberikan kepastian dan kemudahan dalam pelayanan ketenagakerjaan khususnya pelayanan penempatan pekerja migran Indonesia. Karena itu sinergitas sangatlah penting guna menghapus ego sektoral dalam hal pemberian pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Adapun jenis pelayanan yang diberikan diantaranya memberikan informasi layanan terhadap warga masyarakat/tenaga migran yang ingin melakukan pencari kerja di Luar Negeri, pembuatan paspor bagi masyarakat maupun migran yang ingin melakukan pekerjaan di Luar Negeri, Pelayanan SKCK dan sidik jari dan perlengkapan lainnya yang berkaitan dengan kepengurusan pekerjaan yang mencari kerja keluar negeri.

Pada kesempatan itu, mantan Sekretaris Dikbudpora Kabupaten Bima menjelaskan lebih rinci jumlah pencari kerja dari tahun ke tahun. Tahun 2016, sebutnya jumlah tenaga kerja mencapai 1.445 pencari kerja dan yang sudah diberangkatkan/ditempatkan  mencapai 979 pencari kerja. Pada tahun 2017 jumlah pencari kerja sebesar 1.936 pencaker dan yang sudah ditempatkan mencapai 1.850 pencaker. Sementara itu pada tahun 2018  jumlah pencari kerja sebanyak 2.715 orang sedangkan oencaker yang ditempatkan sebanyal 2.208 orang dengan Negara tujuan Saudi Arabiah, Malaysia, Brunei Darusalam, Taiwan, Singapura dan Hongkong.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala BNP2TKI Pusat, Hariadi Agah, S.Ip, bahwas dengan diresmikannya penggunaan gedung LTSA-PPPMI itu, sebagai wujud implementasi dari salah satu perintah Presiden RI Ir. H. Joko Widodo agar pemerinta dapat memberikan kemudahan dan kepastian serta keamanan dalam proses pelayanan, penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Bima.

Berdasarkan data penempatan tahun 2018 yang diproses di Provinsi NTB TKI yang berangkat keluar negeri sebesar 20. 030 orang, sedangkan TKI yang berasal dari Kabupaten Bima sebanyak 191 orang. 

Sedangkan bila dilihat dari data SISKOTKLN semenjak tahun 2018 Kabupaten Bima telah mengirim tenaga kerja mencapai 1.360 orang dimana dari jumlah tersebut sebanyak 50 porsen berasal dari kaum perempuan dengan Negara tetinggi Malaysia dan Taiwan.

Dengan adanya LTSA P2TKI ini, kata Hariadi, pemerintah membuktikan kehadiranya dalam melayani masyarakat, sehingga kita dituntut untuk benar-benar melakukan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada saudara kita yang akan bekerja keluar negeri. Khusus ditahun 2019 ini sudah ada 6 (enam) LTSA-PPPMI yang sudah diresmikan; salah satunya LTSA-PPPMI yang berada di wilayah Kabupaten Bima ini sehingga dengan diresmikanya pembangunan gedung LTSA-PPPMII kedepanya dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun tenaga kerja imigran yang ingin melakukan kerja di Luar Negeri.

Staf Ahli Kementerian Ketenagakerjaan RI, Irianto Simbolon, SE, MM, pada momentum peresmian LTSA-PPPMI mengatakan, bahwa dengan diresmikannya pembangunan gedung LTSA-PPMII ini merupakan salah satu prestasi yang luar biasa bagi Pemerintah Kabupaten Bima, dalam rangka memberikan pelayanan terhadap warga masyarakat maupun para imigran yang ingin melakukan pencari kerja keluar negeri. Sehingga dengan pelayanan tersebut maka para TKI nantinya tidak akan mengalami kesulitan selama di luar negeri dalam mencari pekerjaan.

Lanjutnya, maka pekerjaan sebenarnya baru saja dimulai dan masih banyak tantangan kedepan yang harus dihadapi guna merealisasikan kehadiran Negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migrant Indonesia dan anggota keluarganya sejak sebelum bekerja, masa bekerja dan setelah kembalinya bekerja. Oleh karena itu, komitmen pemerintah tidak hanya untuk melindungi hak-hak para pekerja migran," tegasnya.

Ia mengungkapkan, saat ini sebanyak 31 LTSA di Indonesia yang sudah terbentuk dalam kurun waktu tahun 2015-2018. Tahun 2018 sudah dibentuk 9 lokasi LTSA, dimana telah melengkapi 5 LTSA yang telah berjalan di Provinsi NTB yaitu Loteng, Lobar, Lotim, Kabupaten Sumbawa dan KabupatenBima sebagai lokasi LTSA ke-6. "Sekali lagi saya atas nama pemerintah pusat menyampaikan ucapan selamat kepada pemerintah Kabupaten Bima dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada pekerja migran yang cepat, mudah, transparan, pasti dan terjangkau," tuturnya. 

Dikatakannya lagi, Pemerintah Indonesia berkomitmen tinggi untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja. Menurutnya, tergambar jelas dalam setiap program-program pemerintah indonesia saat ini.

"Sesuai amanat UU baru ini, tugas kepala desa untuk mengawal ini sangat penting. Karena mereka perangkat awal terkait keberangkatan TKI," cetusnya.

Ia mengaku, sangat bersyukur dengan adanya kegiatan lounching tersebut. Karena, dirinya dapat melihat dan merasakan indahnya Bima.
"Kita senang dengan adanya acara ini, karena kita di Jakarta jarang ada acara autdoor sperti ini. Saya sudah lama pengen datang di Bima. Saya bersyukur dengan adanya kegiatan ini, saya bisa datang kesini," tutupnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.