TKW Asal Bima Dianiaya Majikan, Kini Mengadu Ke Disnaker - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

TKW Asal Bima Dianiaya Majikan, Kini Mengadu Ke Disnaker

Bima, KB.- Kasus kekerasan terhadap TKW (Tenaga Kerja Wanita) asal Kabupaten Bima kerap terjadi, Kali ini menimpa saudari Rosnani (25) warga asal Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima yang bekerja di Singapura.

Korban besama keluarga saat mengadu ke Disnakertrans Kabupaten Bima.
Saat bekerja sebagai TKW di Singapura, Rostina diduga kerap mendapat sisksaan dari majikannya yang diketahui bernama Paulina yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini tinggal di Singapura bersama suaminya.

Berdasarkan cerita Rostina, dirinya sering disiksa lantaran dituduh mencuri uang majikan sebanyak Rp.7 juta (kalau di rupiahkan). Padahal dirinya tidak melakukan hal itu.

"Mulai saat itu saya sering disiksa, pertama dipukul, kemudian disirami dengan air panas dan juga disetrika, padahal saya sudah bersumpah tidak melakukannya," ujar Rostina sambil menangis (Sedih) di kantor Disnaker Kabupaten Bima, Kamis (31/01/2019).

"Karena sisksaan itu, kini sekujur tubuh saya dipenuhi bekas luka," ucapnya.

Dikatakanya, dirinya berangkat menjadi TKW sejak tahun 2016 lalu, melalui PT. Sukma Aljaidin yang diketahui direktur sponsornya Rostina alias Tono (Tomboi) yang merupakan bawahan ibu Saleha.


"Saya bekerja jadi TKW 2 tahun. Dan mendapat dua majikan. Pada majikan peratama saya bekerja hanya 5 bulan, setelah itu pindah ke majikan kedua dan bekerja selama 19 bulan ( 1 tahun 7 bulan). Pada majikan kedua inilah saya mendapat siksaan fisik maupun batin, dan saya tiba di Bima kemarin tanggal 30 Januari," katanya.


"Selama disiksa saya jadi tidak berani makan, dan juga jarang dikasih makan, saya hanya makan sekali sehari," tuturnya.

Semantara itu, M.Siad selaku pihak keluarga, meminta kepada Disnaker agar segera menindaklanjuti laporan pihak keluraga hari ini.

"Kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Bima Khusus Disnakertrans agar bisa membantu kami menyelesaikan masalah ini sampai tuntas" harapnya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Bima Irfan H. Noer, S.Sos, merasa sangat prihatin dengan kajadian yang menimpah Rostina ini. Dan dirinya berjanji akan membantu menuntuaskan masalah ini.

"Saya akan bantu menuntaskannya, dan bila perlu menempuh jalur hukum. Karena persoalan seperti ini sudah sering terjadi dan kasusnya tidak tuntas. Dan kali ini tidak bisa ditolelir lagi," tegasnya. (KB-04)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.