Bupati Bima Perintahkan Inspektorat Audit Anggaran di Dikes - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Bupati Bima Perintahkan Inspektorat Audit Anggaran di Dikes

Bima, KB.- Belakangan ini, viral berita di media sosial soal dugaan adanya temuan BPK di Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, terkait anggaran pengadaan Obat. Baca : Maman Sorot Temuan BPK Soal Pengadaan Obat di Dikes.

Zainuddin, SS.
Menanggapi pemberitaan tersebut, pemerintah Kabupaten Bima, melalui Kasubag Pemberitaan Humas dan Protokol Zainuddin, SS menyampaikan press releasenya, Senin (11/03/2019).

Katanya, Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri terus memotivasi Inspektorat untuk memaksimalkan pemeriksaan dan pengawasan Reguler atas seluruh kinerja OPD dalam pelaksanaan tugas dan penyelenggaraan Anggaran.

"Bupati juga telah memerintahkan Inspektorat Kabupaten Bima untuk melaksanakan audit internal terkait dengan permasalahan pengadaan obat di lingkungan Dikes Kabupaten Bima," jelasnya.

Perintah maksimalisasi audit Reguler dan internal tersebut dimaksudkan dalam rangka menjawab penilaian kinerja atas tuntutan pelakasanaan akuntabilitas semua OPD dan juga Dikes Kabupaten Bima sebagai organisasi sektor publik guna terwujudnya good governance serta menjamin sasaran yang ditetapkan organisasi dapat tercapai.

"Audit ini akan melalui proses yang integral untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, sesuai dengan nafas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,"terangnya.

Pengawasan merupakan unsur penting dalam proses manejemen pemerintahan, karena memiliki peran yang strategis untuk terwujudnya akuntabilitas publik dalam pemerintahan dan pembangunan. Melalui suatu kebijakan pengawasan yang komprehensif dan membina, niscaya control dan pengawasan dapat ditingkatkan kapasitasnya dalam rangka membangun infrastruktur birokrasi yang lebih kompetitif.

Terkait audit internal ini, Bupati Bima meyakinkan bahwa Inspektorat akan bekerja secara maksimal; sebagai internal audit pemerintah dan merupakan sumber informasi yang penting bagi auditoral eksternal (BPK) dan menjadi ujung tombak untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, karena hasil audit yang berkualitas merupakan sumber informasi penting dalam memberikan keyakian kepada pihak pemerintah daerah, masyarakat melalui DPRD dan BPK.

"Oleh karena itu, Hj. Indah Dhamayanti Putri menyampaikan ungkapan terimakasih mendalam kepada semua pihak yang telah memberikan attensi pada aspek-aspek pengawasan sebagai bagian dari control kinerja semua OPD serta berharap kiranya dapat secara proporsional dan normative turut mendukung kinerja Inspektorat," tuturnya.  (KB-01).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.