Camat Donggo Kecam Tindakan Kades yang Dukung Jokowi-Amin - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Camat Donggo Kecam Tindakan Kades yang Dukung Jokowi-Amin

Bima, KB.- Mengetahui adanya video Kepala Desa Mbawa, Abdul Gani, bersama sejumlah aparatur desa yang beredar. Yakni, video deklarasi dukungan kemenangan untuk Calon Presiden Nomor Urut 01 Jokowi-Amin, Camat Donggo Abubakar, SE mengecam perbuatan tak berpendidikan itu. Sebab, itu merupakan perbuatan melanggar juga keluar dari kode etik seorang aparatur desa.

Abubakar, SE.
Abubakar mengatakan, dirinya melarang keras terkait tindakan-tindakan melanggar seperti demikian. Ia menyebutkan, setiap elemen-elemen elit itu, mestinya netral dalam pesta politik. 

"Saya sendiri melarang keras untuk semua aparatur sipil negara dalam melakukan hal demikian. Semua elit itu harus netral. Walaupun kita memiliki dukungan tersendiri. Namun kita tidak boleh ikut serta pada politik praktis," kata Abubakar.


Lanjutnya, dirinya sering menghimbau setiap kepala desa maupun aparat desa lainnya. Dalam hal itu, agar bersikap netral dalam menjemput pesta demokrasi.

"Saya tetap himbau pada setiap kepala desa dan lainnya. Karena ini, sesuai anjuran bupati, juga himbauannya. Bahwa, seperti itu tidak dibolehkan" sebutnya.

Terkait kejadian itu, Kepala Wilayah Kecamatan Donggo tersebut, menyerahkan sepenuhnya untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku. Artinya, terkait itu diserahkan pada pihak penegak hukum. 

"Kalau memang ditemui hal-hal yang  melanggar hukum, saya menegaskan untuk diambil jalan sesuai aturan yang menjadi mekanismenya. Tapi kalau kita lihat secara rasio dengan adanya video itu jelas melanggar. Namun, kalau soal bagaimana sangsi hukum terkait itu, yang lebih tepatnya adalah pihak terkait," tegasnya.

Kata dia, seorang aparat desa, bukanlah politisi yang berangkat dari partai politik. Hal itu yang membedaknnya dengan kepala daerah atau pun lainnya.

"Kepala desa juga aparat desa itu tidak dibolehkan. Karena ada batasan-batasan tertentu. Termasuk saya pribadi juga tidak boleh. Kalau untuk mendengar pembacaan visi misi itu boleh dan diperbolehkan, menyaksikan juga boleh. Tapi kalu untuk mengangkat jari dalam hal memberikan simbol dukungan atau pun terlibat aktif diatas panggung itu tidak boleh," tutupnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.