Panwascam Lantik 471 Pengawas TPS - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Panwascam Lantik 471 Pengawas TPS

Kota Bima, KB.- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan melantik sekaligus memberikan bimbingan teknis sebanyak 471 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 5 Kecamatan di Kota Bima.

Pelantikan dan Bimbingan Teknis tersebut dilaksanakan di masing kecamatan yakni Kecamatan Asakota sebanyak 97 PTPS, Rasanae Barat 93 PTPS, Mpunda 98 PTPS, Raba 123 PTPS, dan Rasanae Timur sebanyak 60 PTPS. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari yakni pada Senin dan Selasa (25-26/3/2019) di masing-masing kecamatan.

Anggota Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani SE mengatakan, kegiatan pelantikan sekaligus bimbingan teknis (Bimtek) dilaksanakan seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se Kota Bima. Karena pembentukan PTPS merupakan kewenangan dari Panwascam sebagaimana amanah UU No 7 tahun 2017 tentang pemilu.

"Pembentukan PTPS ini paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan berakhir 7 hari setelah hari pemungutan suara. Mereka akan bertugas mengawasi penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang ada di Kota Bima," jelasnya.

Kordinator Divisi SDM Organisasi, Data dan Informasi meminta anggota Pengawas TPS yang baru dilantik agar mampu memahami tugas wewenang dan kewajibannya sebagaimana amanat UU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilu.

Pengawas TPS kata Asrul, memiliki tugas yang diamanahkan yakni mengawasi tahapan persiapan pemungutan suara, pada saat pemungutan suara, penghitungan suara hingga pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

Selain itu kata dia, Pengawas TPS harus mampu menjaga profesionalitas, netralitas dan Integritas. Pengawas pemilu harus bertindak profesional dengan memahami tugas, wewenang, dan kewajiban. Tetap menjaga netralitas dan independensi dengan bersikap tidak berpihak kepada salah satu peserta pemilu atau pasangan calon tertentu. 

"Yang tidak kalah pentingnya pengawas pemilu harus menjaga integritas dalam menjalankan tugas pengawasannya. Bagi pengawas pemilu, integritas itu adalah harga mati," tegasnya saat memberikan arahan pada pelantikan PTPS Kecamatan Mpunda, Selasa (26/3/2019).

Pengawas TPS kata Asrul Sani, adalah ujung tombak dalam pengawasan pada puncak proses pemilu 2019. Berhasil tidaknya pemilu serentak 2019 juga sangat ditentukan oleh peran pengawas pemilu di tingkat TPS dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu pada saat pemungutan dan penghitungan suara.

"Kita harus memiliki niat dan tekad yang sama dalam melahirkan pemilu yang demokratis, berintegritas dan berkeadilan bagi semua," tutupnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.