Setelah Heboh Berita Soal Obat, Kantor IFK Terlihat Bak Rumah Hantu - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Setelah Heboh Berita Soal Obat, Kantor IFK Terlihat Bak Rumah Hantu

Bima, KB.- Kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) Kabupaten Bima, tak berpenghuni. Terlihat tak satupun pegawai yang menghuni kantor yang tengah dibidik Polres Bima itu. 

Kantor UPT IFK Dikes Kabupaten Bima.
Pantauan langsung kabarbima.com, Jumat (14/03/2019), kantor yang terletak di Jalan Garuda Nomor 7 Kota Bima itu, bak rumah hantu. Tak ada satupun orang atau pegawai setempat yang bisa dihubungi wartawan. Bahkan pintu kantor yang masih terlihat bekas banjir 2016 itu digembok dari luar. Sementara saat itu, waktu kunjungan masih pagi hari, yakni dijam kerja pegawai.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Dikes Bima, Sufaidin mengaku, belum mengetahui pasti apa penyebab sepinya unit IFK. Sementara kata dia, bahawa IFK tengah mempersiapkan untuk pindah kantor di Kecamatan Woha.

"Kalau sepinya kantor saya tidak tahu. Tapi memang sebagian pegawai IFK tengah mengurus izin  pindah kantor," katanya saat dihubungi melalui telepon seluler.

Kata dia, untuk IFK sudah dibangun kantor baru di belakang kantor Dikes di Kecamatan Woha. Kantor itu sudah selesai dibangun dan akan segera ditempati.

"Sekarang IFK lagi urus izin pindah," singkatnya.

Ketika disinggung kaitannya mutasi dengan kondisi kantor bak rumah hantu itu, ia pun menepisnya.

"Apa kaitanya, terlalu jauh jika dihubungkan dengan mutasi. Mutasi itukan kebijakan kepala daerah," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang staf dalam kantor terkait, yang coba dikonfirmasi kabarbima.com, enggan berkomentar. Bahkan, beberapa kali coba ditanya terkait itu, dirinya tak merespon sama sekali.

Untuk di ketahui, kasus pengadaan obat Rp 3,6 miliar tengah bergulir. Polisi sedang melakukan pengumpulan data dan keterangan. Eks Kepala IFK, Yuni sudah dimintai keterangan selama 4 jam oleh penyidik. Tipikor menduga kuat pengadaan obat dari Dana Alokasi Khusus (DAK) merugikan negara. Sebab, ada kejanggalan pada proyeses perencanaan, pengadaan, hingga pendistribusian obat ke 21 puskemas yang tidak melibatkan IFK. (KB-07)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.