Yaser : Bawaslu Harus Memproses Kades yang Dukung Jokowi - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Yaser : Bawaslu Harus Memproses Kades yang Dukung Jokowi

Bima, KB.- Beredarnya video Kepala Desa Mbawa, Abdul Gani, bersama aparat desa dan masyarakat, yang mendeklarasikan dukungan kemenangan untuk Jokowi-Amin, mendapat tanggapan dari seorang Akademisi Hukum.

Yasser Arafat, SH, MH
Yasser Arafat, SH, MH mengatakan, pelanggaran pemilu dan tindak pidana dapat diproses jika ada laporan pengaduan dari masyarakat. Yakni, kejadiannya tidak diketahui secara langsung oleh pengawas pemilu.

"Dan juga ada pelanggaran dan tindak pidana yang diproses karena ada temuan langsung oleh pengawas di lapangan tanpa ada laporan dari masyarakat," kata Yaser kepada kabarbima.com, Senin (25/03/2019).

Dia juga mengatakan, di era digital seperti semua informasi terkait pelanggaran pemilu dan tindak pidana itu sangat mudah diakses lewat medsos. Artinya, kemudahan dalam mendapatkan informasi sekarang sangat praktis.

"Sekarang tinggal kita dorong pengawas pemilu untuk lebih aktif dan meresponsif juga memonitor aktivitas yang terjadi di lapangan. Apakah setiap kegiatannya sudah sesuai prosedur atau menyimpang dari ketentuan UU," tekannya.

Ia menjelaskan, ada atau tidaknya laporan yang masuk, tetapi melalui medsos dapat dimonitor setiap kegiatan yang terjadi dilapangan. Jika ada indikasi pelanggaran, tinggal dilakukan investigasi langsung di lapangan.

Terkait video itu, dia menegaskan, bisa diproses untuk memperoleh kejelasan informasi. Yakni, dengan memanggil pihak-pihak yang di video untuk diminta keterangannya. "Berita yang dimuat di media bisa dijadikan pintu masuk untuk melakukan investigasi. Terkait Video itu, Bawaslu harus memposesnya. Di Kota Bima kemarin langsung proses juga video yang viral itu tampa menunggu laporan, kenapa di Kabupaten harus menuggu laporan, sementara sudah keluar beritanya," pungkasnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.