Bawaslu Kota Bima Gelar Pelatihan Saksi Parpol - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Bawaslu Kota Bima Gelar Pelatihan Saksi Parpol

Kota Bima, KB.- Bawaslu Kota Bima menggelar pelatihan untuk saksi-saksi partai politik. Pelatihan itu, dilaksanakan pada tiap kecamatan. Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 Hari, yakni serentak seluruh Kecamatan di Kota Bima, dimulai pada Minggu (7/4), hingga Selasa (9/4).

Asrul Sani, SE
Berdasarkan ketentuan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu bertangung jawab untuk melakukan bimbingan teknis terhadap para saksi Parpol. Karena itu, mereka koordinasi dan supervisikan Bawaslu kecamatan pelaksanaanya.

Kordiv SDM Organisasi Data dan Informasi, Asrul Sani, menyampaikan, hanya ada beberapa Partai Politik yang merekomendasikan nama-nama saksi pada pihaknya. Yakni, PKB, GOLKAR, PERINDO, HANURA, PAN dan PBB, Senin (08/04/2019).

"Kota Bima hanya ada 6 Parpol yang memberikan nama-nama saksi partai,  untuk diberikan pelatihan atau Bimtek oleh Bawaslu," kata Asrul.

Dia melanjutkan, walau Bawaslu Kota Bima sudah melayangkan surat permintaan nama-nama saksi pada setiap parpopl, hingga surat tersebut sebanyak dua kali dilayangkan. Namun pihak partai, tidak semua merespeck terkait itu.

"Sudah dua kali kita mengirim surat ke masing-masing parpol, tapi sampai hari ini hanya ada 6 parpol saja yang mengirim nama-nama saksinya," bebernya.

Asrul mengungkapkan, ada sekitar 471 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bima. Dari jumlah sekian, mestinya nama-nama saksi yang akan menerima pelatihan dari Bawaslu Kota Bima, sekian pula banyaknya atau pun lebih.

"Setiap TPS memiliki satu saksi parpol," sebutnya.

Ia menjelaskan, tujuan pelatihan itu untuk menyamakan pemahaman dari seluruh saksi-saksi parpol di kota Bima. Sehingga, mampu memahami Tugas Pokok dan Fungsinya masing-masing.

"Pada pelatihan ini kita juga menyiapkan buku panduan untuk saksi. Selain mereka memahami tupoksinya, juga harus mengetahui larangan untuk saksi," jelasnya.

Pada pelatihan tersebut kata dia, tidak hanya materi dalam bentuk teori yang akan diterima saksi. Tapi, juga akan ditampilkan video-video tutorial pungut dan hitung suara.

"Para saksi harus mengetahui semua itu. Terlebih cara mencoblos surat suara, selain banyaknya surat suara, ada juga perbedaan teknis dalam pencoblosan dari tahun sebelumnya. Dan selain hak yang diperoleh saksi, ada juga hal-hal yang harus dipenuhi oleh para skasi parpol," terangnya.

Bawaslu Kota Bima, cukup menyesali sikap Partai Politik yang tidak memberikan nama-nama saksi parpolnya. Apalagi, pada pelatihan yang dihelat itu disiapkan berbagai fasilitas untuk peserta.

"Lembaga ini juga disiapkan oleh negara untuk itu. Makanya, kita juga sesali hal-hal yang seperti ini. Kita juga gak tahu apa alasan mereka tidak mengirimkan nama saksinya. Walau pun pihak parpol bisa memberikan pelatihan sendiri, tapi wadah ini mestinya dimanfaatkan dengan baik," tutupnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.