Bawaslu Minta Saksi Parpol yang Tidak Dilatih di Bawaslu, Agar Diberikan Pelatihan Maksimal - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Bawaslu Minta Saksi Parpol yang Tidak Dilatih di Bawaslu, Agar Diberikan Pelatihan Maksimal

Kota Bima, KB.- Proses pelatihan untuk saksi-saksi Partai Politik, merupakan tanggung jawab Bawaslu. Hal itu, dijelaskan dalam isi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Bawaslu dalam hal itu, koordinasi dan supervisikan Bawaslu kecamatan sebagai pelaksanaanya. Namun, banyak Partai Politik di Kota Bima yang tidak memberikan Nama-nama saksinya kepada Bawaslu, yakni untuk diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Asrul Sani, SE
Kordiv SDM Organisasi Data dan Informasi, Asrul Sani, SE, mengatakan, Bawaslu Kota Bima, meminta kepada setiap Parpol yang tidak mengirimkan nama-nama saksinya untuk diberikan pelatihan. Kendati demikian, agar para saksi nanti dapat memahami Tugas Pokok dan Fungsinya, Selasa (09/04/2019).

"Kita minta kepada seluruh Parpol di Kota Bima, untuk memberikan pelatiahan maksimal terhadap para saksinya," ujar Asrul.

Ia melanjutkan, bentuk pelatihan yang diberikan pun, harus sesuai dengan apa yang dilakukan Bawaslu. Sebab, tujuannya untuk menyatukan pemahaman dari seluruh saksi-saksi Parpol di Kota Bima.

"Semua apa yang diberikan oleh bawaslu harus juga mereka dapatkan dari Parpol. Yaitu bagi mereka yang tidak ikut pelatihan saksi di Bawaslu. Dan kita juga kemarin sudah membagikan buku saku untuk saksi kepada masing-masing Parpol," jelasnya.

Menurutnya, apabila ada perbedaan asupan giji pelatihan terhadap para saksi, yaitu saksi parpol yang tidak ikut pelatihan di Bawaslu. Maka akan ada perbedaan pemahaman, bahkan dapat memicu masalah nantinya.

"Misalnya surat sah dan tidak sah. Jangan dampai pengawas tps mengatakan sah lalu saksi bilang tidak. Jadi saksi dengan pengawas tps harus memiliki pemahaman yang sama Apalagi banyak perbedaan teknis dari yang sebelumnya. Dan item pencoblosan pun lebih banyak dari sebelumnya," terangnya.

Karena itu, ia berharap kepada semua Saksi Parpol yang tidak dilatih di Bawaslu, agar dimaksimalkan proses pelatihannya. Sehingga, terbentuk sebuah pemahaman yang dapat menyatu.

"Harapan kita dengan adanya hal ini, semoga setiap Parpol yang tidak dilatih oleh Bawaslu para saksinya. Dapat memberikan proses pelatihan yang sama oleh setiap Parpol itu. Terlebih, soal asupan materi-materinya, baik itu teori maupun video-video tutorial pungut dan hitung suara,"tutupnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.