Pengadaan Obat di Dikes, Polisi Masih Periksa Dokumen - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Pengadaan Obat di Dikes, Polisi Masih Periksa Dokumen

Bima, KB.- Masalah pengadaan obat di Dikes Kabupaten Bima, dengan anggaran Rp 3,6 Miliar beberapa waktu lalu, masih dalam tahap pendalaman sejumlah dokumen. Sejauh ini, pihak Polres Bima masih dalah proses tahap awal.

AKBP Bagus S Wubowo, SH, SIK
Kapolres Bima, AKBP Bagus S Wubowo, SH, SIK, mengatakan, terkait pengadaan obat itu masih dalam proses awal. Walau sebelumnya, seperti yang diberitakan beberapa media, sudah dilakukan pemeriksaan pada salah satu pihak, yakni Eks Kepala IFK Kabupaten Bima, Yuni.

"Kita masih mendalami dokumen yang dikumpulkan," kata Bagus, Selasa (09/04/2019).

Dilanjutnya, selain prosesnya cukup lama, tahap tersebut juga merupakan tahap yang paling mendasar. Sehingga, sejauh ini penanganannya masih dalah proses awal.

"Mempelajari dokumen itu adalah hal yang paling mendasar. Itu belum bisa kita katakan bahwa itu adalah kasus. Masih jauh untuk  itu," ungkapnya.

Sementara itu, kata dia pemanggilan terhadap Eks Kepala IFK, Yuni saat itu, tidak menandakan bahwa proses penangannya hingga saat ini sudah pada tahap yang cukup jauh. Pemanggilan itu, hanya proses klarifikasi biasa.

"Itu hal yang wajar untuk kita mintai klarifikasi saja. Bukan berarti, penanganan itu sudah sejauh yang dikira," sebutnya.

Ketika ditanya soal pemanggilan pada pihak  yang lain, selain Yuni, ia tak memberikan komentarnya.
"Masih jauh prosesnya. Contohnya kasus try out saja, sudah berapa tahun itu lamanya," tutupnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.