60 Orang Tahanan Rutan Bima Dapat Remisi Idul Fitri - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

60 Orang Tahanan Rutan Bima Dapat Remisi Idul Fitri

Kota Bima, KB.- Sebanyak 60 orang tahanan yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Bima kini bisa bernafas legah, sebeb pada momen Hari Raya Idul Fitri 1440 H tahun 2019 M kemarin, para tahanan ini mendapatkan Remisi (Pengurangan Masa Manjalani Pidana).

H. A. Halik.
"Dari 223 tahanan, hanya 60 orang ini yang memenuhi syarat mendapatkan remisi," ujar Kepala Rutan Negara Bima H. A. Halik saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/06/2019).

Dikatakanya, bahwa remisi yang diberikan  ini, maksimal 1 bulan dan minimal 15 hari. " Jadi pemberian remisi ini berfariasi tergantung penilaian kita," jelasnya.

Penilaian yang dimaksud, Kata dia, mulai dari kepribadian termasuk tingkah lakunya selama bulan ramadhan. "Aktivitas dan keseharian tahanan selama bulan Ramadhan kita pantau, kawal, dan kita dibina sehingga mereka bisa berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi," harapnya.

Lanjut H. Ahalik, untuk membina para tahanan ini  menjadi lebih  baik, pihaknya mengadakan berbagai macam lomba seperti, lomba MTQ, lomba cara sholat yang baik dan benar dan lomba hafalan ayat-ayat pendek. Dan diakhir Ramadhan tepatnya momen Hari Raya Idul Fitri, tahanan yang mendapatkan nilai terbaik diberikan sertifikat penghargaan plus remisi.

Perlu diketahui tahanan yang mendapatkan remisi ini adalah, tahanan yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

"Siapapun yang sudah mendapatakan kekuatan hukum tetap bisa mendaptkan remisi," pungkasnya. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.