Ayah Korban Pencabulan Ceritakan Kronologis yang Menimpa Anaknya - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Ayah Korban Pencabulan Ceritakan Kronologis yang Menimpa Anaknya

Bima, KB.- Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Tambora yang dilaporkan enam bulan lalu, saat ini masih dalam proses penanganan. Kini sang ayah, menceritakan kronologis kejadiannya, Sabtu (15/06/2019).

Sang ayah, Sariwan, menceritakan pada kabarbima.com terkait hal yang menimpa anaknya. Awalnya korban, hendak menjenguk sang kakek yang sedang sakit bersama bibi dan pamannya diperkampungan tempat tinggalnya, masih dalam satu desa.

"Pelaku memintanya untuk membonceng korban saat itu," kata Ayahnya.

Saat memulai perjalanan, pelaku yang membonceng korban pun, berangkat bersama dengan sang bibi dan pamannya. Namun, dipertengahan jalan, sepasang suami tersebut, melewati pelaku dan korban.

"Saat pelaku dan korban dilewati mereka, pelaku pun memulai rencana biadabnya saat itu. Pelaku mengajak korban singgah di gubuk yang ada di kebun jagung milik pelaku," gambarnya dengan mata yang berkaca.
Berdasarkan keterangan korban pada ayahnya, mulanya pelaku mengajak si korban untuk nonton filem BF. Korban menolaknya, karena ia tahu itu tidak wajar baginya.

"Tapi pelaku saat itu, memaksanya naik keatas gubuk, dan selang beberapa waktu, pelaku pun memaksa korban untuk melakukan hal yang tak lajim," tutur sang Ayah sambil meneteskan air mata.

Sementara itu, sang bibi dan pamannya pun kembali untuk mencarinya setelah satu jam lebih pelaku dengan korban tidak muncul ditempat tujuan. 

"Saat bibi dan pamannya kembali untuk mencari mereka, tidak lama kemudian pelaku dan korban pun terlihat hendak dalam perjalanan menuju tempat tujuan, dengan melihat kondisi korban yang sudah pucat dan mencurigakan. Korban tidak berani menceritakan saat itu? Karena pelaku mengancamnya, dengan ancaman akan membunuhnya ketika ia menceritakan hal yang sudah menimpanya," bebernya.

Aksi biadab pelaku yang bernama Yamin (45) tersebut pun, tidak diketahui saat itu. Namun, suata waktu, anak pelaku dan korban, terjadi cekcokkan, hingga terbongkarlah prilaku jahat pelaku.

Karena tak tahan, dengan pukulan yang dirasakannya dari anak si pelaku, korban pun, seketika mengeluarkan bahasa yang membuat orang disekitarnya sontak saja kaget saat itu.

"Kejadiannya sudah dari delapan bulan yang lalu. Namun pada saat ia brantem sama anak pelaku, entah apa penyebabnya, korban pun mengeluarkan kata yang membongkar kedok pelaku, yaitu 'bapak kamu yang sudah membuat aku seperti ini'," tuturnya dengan muka yang berlumur airmata.

Dari kejadian itu, seorang kepala sekolah korban mendengar hal tersebut. Akhirnya, korban dipanggil untuk datang keruang kerjanya.

"Kepala sekolahnya, menanyakan dengan cara yang halus dan bagai anak dengan orangtua, lalu korban pun mengatakan dan menceritakan semuanya dengan jujur," tambahnya.

Mendengar hal itu, seorang kepala sekolahnya pun, langsung bergegas melaporkan ke dirinya juga keluarga. 

"Kepala sekolahnya pun, datangi kami dirumah dan memberi tahu kami hal itu. Lalu kami pun langsung melaporkan kepolsek tambora," urainya.

Setelah kasus itu dilaporkan, pelaku sempat ditahan satu minggu. Tapi, setelah itu, dirinya melihat pelaku berkeliaran dikampung, akhirnya dia datangi Polres Bima.

"Saya sempat tanya sama Kanit PPA yang lama sebelum yang ini, kenapa pelakunya dilepas, dia jawab karena ada penangguhan dan diwajibkan lapor 2 x seminggu. namun beberapakali saya datang mempertanyakan terkait itu dan saya minta SPD2PH tidak dikasi sama Kanit yang lama itu, karena itu saya dikasih tahu sama keluarga saya kalau saya kesini saya harus minta itunya sebagai penguat saya. Dan saya dikasih itu ketika limakali saya datang pertanyakan terkait kasus ini," ceritanya.

Harapannya, kasus yang menimpa anaknya tersebut, dapat ditangani serius pihak polisi. Mengingat, dirinya pun tinggal diperkampungan yang cukup jauh dari Kantor Polres Bima.

"Semoga kasus ini cepat ditangani dengan serius. Apalagi ini sudah enam bulan lebih laporan kita masukkan kesini, dan Yamin (45) atau pelaku semoga bisa dihukum sesuai perbuatannya, kalaupun kita dimintai seperti keterangan saksi-saksi tadi, yaitu saya harus hadirkan saksi matanya, manamungkin ada saksi mata saat kejadian itu, karena pelaku tidak akan berani melakukan itu jika ada saksi mata saat itu, apalagi korban juga sempat teriak dan minta tolong tapi korban diancam saat itu. Saksi mata kejadian itu hanya allah," tutupnya (KB-07).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.