Kasus Gigitan Anjing Gila di Kabupaten Bima Telah Ditetapkan KLB - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Kasus Gigitan Anjing Gila di Kabupaten Bima Telah Ditetapkan KLB

Bima, KB.- Kasus gigitan anjing gila (Rabies) di Kabupaten Bima, kini telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Ditetapkannya sebagai Wabah rabies atau penyakit gigitan anjing gila, sejak bulan puasa lalu.

Ir. Abdollah.
Kenapa ditetapkan sebagai kejadian luarbiasa, sebab sudah 14 kasus positif rabies di Bima. 

"Satu kasus saja sudah bisa ditetapkan sebagai kejadian luarbiasa," kata Abdollah Kadis Peternakan, diruang kerjanya, Selasa (25/06/2019).

14 Kasus tersebut, tersebar di beberapa kecamatan. Yakni, kecamatan Sanggar, Tambora, Donggo, Soromandi, Bolo dan Madapangga.

"Madapangga satu kasus yang sudah positif, Bolo kemarin walaupun ada gigitan itu, tapi belum ada yang positif. Namun untuk wilayahnya sudah ditetapkan sebagai wilayah rawan Wabah rabies," sebut lelaki yang biasa disapa Aba Ola.

Awal penetapan hal itu, berdasarkan kejadian di Kecamatan Sanggar. Dari kejadian itu, sehingga berkembang dan menjadi sekian banyak kasus dimaksud. "Sampai pada Rabu (19/06/2019). Ada 174 Kasus gigitan," ujarnya.

Dari sekian banyak kasus gigitan anjing tersebut. Ada 152 Kasus yang sudah dilakukan Vaksin. "Ada 19 Kasus yang di Serum Anti Rabies (SAR)," singkatnya.

Diakuinya, korban gigitan anjing tersebut terbanyak adalah tingkat anak-anak.  "Yang banyak itu korbannya adalah bocah semua," 

Sementara itu, data dari awal 2019 hingga sekarang. Sudah mencapai angka ribuan anjing piaraan yang telah divaksin. "Yang sudah divaksin hampir dua ribu lebih anjing, sedangkan anjing liar sudah kita eliminasi dan kucing sebanyak dua ekor yang sudah divaksin" terangnya.

Berdasarkan historinya, anjing-anjing tersebut berasal dari Bali. Dari Bali dibawa ke daerah Dompu dan akhirnya merambas ke Kabupaten Bima.

"Diduga awalnya anjing-anjing itu dibawa oleh orang-orang transmigrasi," tutupnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.