Pengunduran Dirinya Direstui Walikota, Kahar Ucapkan Terimaksih - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Pengunduran Dirinya Direstui Walikota, Kahar Ucapkan Terimaksih

Kota Bima, KB.- Mantan Kasat Pol PP Kota Bima Drs. Kaharudin mengucapkan terimakasih kepada Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE karena telah menindaklanjuti atau  mengabulkan permohon pengunduran dirinya dari kepala Dinas Sat Pol PP, Linmas dan Damkar menjadi staf dan langsung pensiun dengan keputusan Walikota Bima No.821. 2/1281/BKPSDM/VI/2019 tertanggal 27 juni 2019. Dan surat tersebut sudah diterima.

Kahar dan Istri
"Surat pengunduran diri sudah saya terima pada tanggal yang sudah disebutkan itu dan hal ini clear, " ucapnya saat menggelar jumpar pers di kediamannya, Sabtu (29/06/2019).

Kata Kahar, alasan pengunduran dirinya ada tiga poin, salah satunya mengenai adanya Uang Persediaan (UP) Sat Pol PP yang dibelanjakan tidak dapat dipertanggungjawabkan atau tidak ada dalam DPA 2019, senilai Rp. 243.400.000,- dan pajak yang tidak disetorkan senilai Rp. 16.187.387.

Yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran Siswanto atas perintah Kasat Pol PP yang lama Drs. M. Farid, M. Si. Itu berdasarkan berita acara hasil audit pembatasan tugas antara Tim Audit, pejabat lama dan pejabat baru pada tanggal 7 Mei 2019. Dan sudah ditanda tangani.

Hebatnya lagi lanjut Kahar, walaupun yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya dan jelas melanggar sumpah jabatan tapi tidak pernah ada proses. Bahkan, Sekda selaku ketua majelis TPTGR dan sebagai ketua Baperjakat hanya bisa diam walaupun sudah disurati dan dilaporkan. "Ada apa dibalik ini semua?," tanyanya.

"Sekarang saya sudah menjadi masyarakat biasa, tapi saya tetap konsisten untuk menegakan supremasi hukum. Oleh karena itu, sebagai wujud tanggungjawab moral terhadap Dinas Sat Pol PP, Linmas dan Damkar yang pernah dipimpin selama 2 tahun (5 Januari 2017- 5 Desember 2018) kemudian kembali PLT pada tanggal 24 April dan dilantik (Difinitif) tanggal 25 Mei 2019, dan berakhir dengan pengunduran diri pada tanggal 12 Juni 2019," jelasnya didampingi istri tercinta Jumhariah Jabatan Superviser layanan Kas BRI Cabang Bima.

Mantan Kepala Dinas Koperidag ini menegaskan, bahwa dirinya siap menyerahkan data atau dokumen terkait persoalan yang ada di Dinas Sat Pol PP bila dibutuhkan atau diminta oleh penegak hukum dalam hal ini, Kejaksaa Negeri, Kejati, Polres dan Polda. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.