Saksi Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Dipanggil Kembali - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Saksi Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Dipanggil Kembali

Bima, KB.- Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, yang dilaporkan enam bulan lalu, kini polisi memanggil kembali para saksi-saski. Tujuannya, untuk menyatukan dan memperkut pernyataan para saksi saat dimintai klarfikasi sebelumnnya.

Beberapa saksi tersebut pun, menghadiri pemanggilan polisi di Polres Bima. Yakni untuk dimintai kembali keterangan.

Salah satu saksi, Rahmah, pada wartawan kabarbima.com mengungkapkan, dirinya dimintai kembali pernyataan yang sama seperti sebelumnya.

"Sebenarnya tidak ada pertanyaan lain, sama seperti sebelumnya. Hanya saja untuk memperkuat data katanya, ada juga tadi saya ditanya, apakah korban dikasikan uang oleh pelaku atau tidak, trus saya jawab tidak, karena itu sesuai keterangan korban saat saya tanya kebenarannya sama korban," ungkapnya usai dimintai klarifikasi diruang Unit PPA, Sabtu (15/06/2019).

Sementara dua saksi lainnya, sepasang suami istri, Buhari dan Nurdiana, mengatakan, juga tidak ada yang berbeda dari sebelumnnya. Karena, jika berbeda kata meraka, maka ada kebohongan.

"Gak ada yang lain juga, kayaknya hanya untuk melengkapi dan memperkuat data dan domuken saja, karena kita hanya ditanya kembali seperti yang kemarin," tuturnya.

Diketahui, sepasang suami istri tersebut, merupaka seorang bibi dan pamannya korban. Dan Rahmah, adalah kepala sekolahnya korba pencabulan. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.