Hendak Transaksi Narkoba, Sepasang Suami Istri Dibekuk Polisi - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Hendak Transaksi Narkoba, Sepasang Suami Istri Dibekuk Polisi

Bima, KB.-  Peredaran Narkotika di Bima, baik di Bima Kota maupun di Kabupaten Bima semakin marak. Kali ini, sepasang suami istri yang hendak melakukan transaksi barang haram itu berhasil diciduk polisi.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima pada Hari Rabu tanggal 17 Juli 2019 sekitar pukul 18:30 wita berhasil megungkap Penyalahgunaan Narkotika  di jalan raya Lintas Bima - Sumbawa depan jalan Masuk Kompleks BTN  Panda Village Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Unit Opsnal Sat Resnarkoba telah mengamankan 2 orang ( suami isteri) terduga pelaku  kepemilikan Narkoba jenis Sabu.

"Adapaun inisial pelaku MI, laki-laki (45) alamat  Dusun beringin Desa Nisa Kecamatan Woha dan J  Perempuan (37) IRT dengan alamat yang sama," kata  Kasubbag Humas Polres Bima, IPTU Hanafi, Kamis (18/07/2019).

Barang bukti yang berhasil di amankan antara lain  3 Poket plastik bening Berisi Kristal Putih yang Diduga Narkotika Jenis Sabu, 1 Unit Sepeda Motor Scoopy warna abu hitam no. Pol EA 5173 XO. 1 Unit  Handphone merk Samsung warna Hitam dan Uang sejumlah Rp. 100.000.

Atas dasar informasi yang didapat oleh Unit Opsnal Sat Resnarkoba bahwa ada pasangan suami istri dengan menggunakan motor scoopy dengan nomor polisi EA 5173 XO yang akan melakukan transaksi Narkotika Jenis Sabu.  kemudian Unit Opsnal membagi menjadi  2 Tim, yaitu Tim  1  bertugas melakukan pemantauan di sekitar Batas Kota dan Tim 2  menunggu di TKP. Tim 1 setelah  melihat motor tersebut diatas melintas sekitar pukul 18:30 wita dan langsung memberikan informasi ke Tim 2, dan  Tim 1  mengejar motor tersebut selanjutnya  Tim Kedua menghadang. 

"Setelah itu kedua Tim langsung  bergabung  dan  berhasil melakukan penangkapan terhadap pasangan suami isteri tersebut, setelah  dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh orang umum atau pengguna jalan dan berhasil menemukan barang bukti tersebut  di saku jaket  terduga pelaku MI," jelasnya.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa  ke Mapolres Bima  guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.