8 Tahun Tidak Masuk Kerja, Pegawai Pemkab Bima Ini Masih Dibayar Gajinya Tiap Bulan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

8 Tahun Tidak Masuk Kerja, Pegawai Pemkab Bima Ini Masih Dibayar Gajinya Tiap Bulan

Bima, KB.- Beredar informasi seorang ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bima yang bekerja di UPTD Dikpora Kecamatan Woha,  diketahui sudah mengundurkan diri dari pengabdiannya sebagai abdi negara sejak 8 tahun lalu,  namun masih dikucurkan gajinya. Asikin, S. Pd yang diketahui tidak pernah aktif mulai dari Tahun 2011 hingga 2019 itu, belum diketahui jelas apa sebabnya sehingga ia tidak ingin mengabdi untuk negara lagi.

Sahruddin Latif,  S. Pd
Meski sudah mengundurkan diri,  namun gajinya tetap dicairkan setiap bukannya. Informasi yang dihimpun kabarbima.com, Asikin tidak pernah menerima lagi gaji sejak dirinya mengundurkan diri. Namun aneh nya,  nama Asikin tetap ada dan gajinya tetap dibayarkan setiap Bulannya.

Menjawab informasi yang beredar itu, kepala UPT Dikbudpora Kecamatan Woha, Sahruddin Latif S. Pd, mengatakan, bahwa yang bersangkutan, memang gajinya masih berjalan hingga bulan Agustus 2019 lalu.

"Dia sebenarnya tidak mengundurkan diri, tapi entah gak tahu kemana. Dan memang gajinya masih tetap dikeluarkan sampai bulan kemarin, namun uangnya kita kembalikan ke KAS Daerah," ujarnya pada kabarbima.com Rabu (04/09/2019).

Kendati demikian, beberapa hari lalu, dirinya sudah membahas terkait itu dengan pihak-pihak dinas terkait. Bagaimana kedepannya, itu bergantung pada putusan pimpinan daerah.

"Beberapa hari yang lalu saya sudah ketemu dengan kepala BKD, Dikbudpora dan Inspektorat. Yakni membahas mengenai tindakan kedepannya dalam menangani hal ini," sebutnya.

Ditambahnya, apapun bentuk kebijakan dan keputusan terkait hal itu, tetap kembali pada pucuk pimpinan daerah Kabupaten Bima.   "Tapi nanti juga tergantung dari Bupati Bima," imbuhnya.

Sementara itu, bagian keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bima, yang dikonfirmasi kabarbima.com, dalam hal ini bendaharanya. Mengaku tidak mengetahui hal dimaksud.

"Kita gak tahu apakah orangnya sudah mengundurkan diri atau tidak, atau memang tidak aktif dan lainnya, jika memang tidak ada laporan dari UPT. Kalau ada laporan dari UPT pasti kita tahu, tapi terkait orang itu tidak ada laporan sama sekali dari UPT," tegasnya. (KB-07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.