Walikota Bima Kembalikan Jabatan 12 ASN Sesuai Rekomendasi KASN - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Walikota Bima Kembalikan Jabatan 12 ASN Sesuai Rekomendasi KASN

Kota Bima, KB.- Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, Kamis (19/09/2019) pagi melantik sebanyak 76 pejabat lingkup Pemerintah Kota Bima, mulai dari jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan Administrator dan jabatan Pengawas. Termasuk mengembalikan jabatan 12 ASN sesuai rekomendasi KASN. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di aula Pemkot Bima. Dan dipimpin langsung oleh Walikota Bima didampigi Wakil Walikota, Sekda dan Kapolres Bima Kota.

Adapun 3 pejabat Eselon II yang dilantik yakni H. Abdul Wahid jabatan lama Sekretaris BPSDM, jabatan baru Sekretaris DPRD Kota Bima (Sekwan), kemudian Abdul Haris, SE jabatan lama pelaksana tugas (PLt) di Dinas koperindag kini definitif menjadi Kepala Dinas Koperindag, Didi Fahdiansyah, ST, MT jabatan lama sekretaris dinas Perkim jabatan baru Kelapa Dinas Perkim Kota Bima.

Lanjut, 8 orang dari eselon III diantaranya, Rusdan, SE jabatan baru Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan jabatan baru Sekretaris BKPSDM, kemduaian Drs. Syarif Rustaman jabatan lama sekretaris Kesbangpol jabatan baru Sekretaris Bappeda Kota Bima, lanjut H. Tafsir jabatan lama Sekretaris Bappeda jabatan baru Sekretaris Dinas Perkim Kota Bima.

Lanjut, Lalu Sukarsana, S.IP, jabatan lama Sekretaris DPMPTSP, jabatan baru Sekretais Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, kemudian Abdul Haris Staf Dinas Sosial, jabatan baru Sekretaris Kesbangpol.

Selain beberapa nama yang di sebutkan itu, masih banyak pejabat  lain yang dilantik Walikota seperti eselon IIIb 9 orang, Eselon IVa 40 orang dan Eselon IVb 16 orang. 

Walikota Bima HM. Lutfi, SE dalam sambutanya, berharap agar ASN yang dilantik dapat mengamban tugas dengan baik dan bekerja bersungguh-sungguh.

Pada mutasi, rotasi dan promosi jabatan ini juga dilaksanakan rekomendasi KASN yang memimnta Jabatan ASN dikembalikan.

"Jabatan 12 ASN yang dimutasi dulu  sudah dikembalikan,"jelasnya. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.