FUI : Segera Bongkar Patung Wane dan Pindahkan Ekawana Dari Polda NTB - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

FUI : Segera Bongkar Patung Wane dan Pindahkan Ekawana Dari Polda NTB

Bima, KB.- Keberadaan Patung di Kawasan Pantai Wane Kecamatan Monta Kabupaten Bima, tepatnya disalah satu lahan pribadi yang diduga milik oknum Polisi yang menjabat sebagai Wadir Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP IGPG Ekawana,  menimbulkan reaksi keras berbagai pihak. Terutama, Forum Umat Islam (FUI) Bima.

Ust. Asikin Bin Masyur saat diwawancara sejumlah awak media.

Belakangan, keberadaan patung berbentuk simbol agama tertentu tersebut menjadi buah bibir masyarakat bima. Karena sudah viral di media Sosial maupun berita media. Terkait Keberadaan patung tersebut, FUI Sebelumnya, FUI telah melakukan pengecekan langsung di lokasi, dan kini mendatangi Komisi IV DPRD Kabupaten Bima untuk menyampaikan tuntutan, diantaranya pembongkaran patung di Pantai Wane dan Pemindahan Oknum Polisi tersebut keluar dari Polda NTB.

"Segera bongkar Patung dan pindahkan Ekawana dari Polda NTB," tegas Ust. Asikin Bin Masyur, Ketua FUI Bima pada Wartawan Senin (18/11/2019) di Kantor DPRD Kabupaten Bima.

Menurutnya, hal itu penting dan harus secepatnya disikapi. Sebab, keberadaan patung bertolak belakang dengan visi misis Bima Ramah dan Aqidah Islam. 

"Selain pembongkaran patung, kami pun mendesak Mabes Polri untuk pindahkan Ekawana keluar dari Polda NTB. Alasanya, karena yang bersangkutan sudah dua kali berulah. Pertama, soal dugaan tari erotis di Kalaki Beach Hotel dan mendirikan Patung di atas lahan pribadinya di pantai Wane," kata Asiqin.

Permintaan FUI saat audensi dengan Komisi IV ditanggapi serius oleh Komisi IV. Dan dalam waktu dekat, permasalahan itu juga akan dibahas dalam rapat paripurna yang akan segera dilaksanakan.

Terkait tuntutan tersebut, FUI memberikan waktu selama Satu Minggu. "Jika tuntutan itu tidak ditindaklanjuti sesuai waktu yang diberikan, maka kami akan melakukan aksi. Tentunya, dengan cara yang santun dan beretika," tegasnya.

FIU Saat Rapat Dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bima.
"Mungkin bagi sebagian orang, patung di pantai Wane itu Budaya, tapi tidak bagi umat Islam. Bedakan budaya dengan Aqidah," tandasnya.

Pertemuan yang berlangsung di Ruangan Komisi IV tersebut dihadiri lebih kurang 20 orang yang terdiri dari Ketua Komisi IV DPRD Ilham Yusuf beserta anggota, Ketua FUI Bima Ust. Asiqin Bin Mansyur, Ketua Ponpes Ust. Syamsudin,Ketua JAS Bima Ust. Edwin,Tokoh JAS Bima Ust. Sudarman dan Brigade Masjid Ust. Burhan. 

Bin Mansyur, adapun pertemuan tersebut terkait pembahasan lanjutan adanya pembangunan Villa di Pantai Wane Ds. Tolotangga Kec. Monta Kab. Bima milik Kombes Pol Eka Wana anggota Polda NTB yang disertai dengan adanya Patung .


Hal lain juga disampaikan Ust. Edwin, Menurutnya ada 3 wisata di Bima ini yaitu wisata religi, syariat dan wisata halal. Namun adanya patung tersebut membuat wisata di Bima dirusak tatanannya. Kata Edwin, saat ini lokasi tersebut dijaga oleh aparat Polisi. "Mereka mengintimidasi kami begitu juga terhadap masyarakat sekitar yang diintimidasi oleh oknum tertentu,"bebernya.

"Pembangunan Villa itu juga tidak ada ijin dari dinas terkait dan bisa dikatakan ilegal,"tambahnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.