Gubernur NTB : Bale Medias, Sarana Merajut Beragam Perbedaan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Gubernur NTB : Bale Medias, Sarana Merajut Beragam Perbedaan

Mataram, KB.- Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah berharap dengan adanya bale mediasi, maka berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diselesaikan tanpa harus berakhir di pengadilan. Ketika meresmikan Bale Mediasi Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Rabu (08/01-2020).
Bang Zul sapaan akrab Gubernur kelahiran Sumbawa tersebut menegaskan keberadaan bale mediasi betul-betul menjadi jembatan yang merajut banyak perbedaan-perbedaan ditengah masyarakat sehingga masyarakat kecil dapat terbantu.
“Hal sepele tidak harus berakhir di pengadilan. Kadang kita ke pengadilan lalai dan tidak hati-hati maka kedua duanya rugi. Rugi biaya dan rugi waktu. Prosesnya juga panjang, menyita banyak energi,” katanya. 
Selanjutnya dengan adanya balai mediasi dapat membuat daerah NTB aman, tertib. Namun yang paling penting mendapatkan keberkahan sehingga baldatul thayyibatun wa rabbun ghafur bukan hanya mimpi tapi kenyataan bagi kita semua, tegasnya.
Penyelesaian konflik dengan cara mediasi atau mengedepankan musyawarah, kata doktor Zul akan ikut mendukung pembangunan yang diupayakan oleh pemerintah. Sebabnya, masyarakat yang mampu menyelesaikan persoalan sendiri juga ikut merawat ketertiban dan keamanan masing masing tanpa harus menggunakan instrument hukum yang lebih tinggi. Apalagi secara historis masyarakat Lombok juga dikenal memiliki tradisi kuat dalam bermusyawarah. Gubernur meyakini banyak hal baik yang dapat lahir dari Bale Mediasi tidak hanya tentang mediasi konflik, pungkasnya.
Senada dengan gubernur, Bupati H. Fauzan Khalid berharap masyarakat tidak langsung membawa setiap masalah yang muncul ke aparat penegak hukum. Menurutnya, tradisi memediasi konflik untuk perdamaian yang hidup di tengah-tengah masyarakat sekarang sudah hampir hilang. “Masalah kecil dibawa ke polisi atau kekejaksaan. Saya yakin ini salah satu sebab kita melupakan tradisi mendahulukan perdamaian dari pada membawa permasalahan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
Bupati Fauzan berharap masyarakat dapat memanfaatkan bale mediasi untuk menghidupkan tradisi memediasi konflik di masyarakat. Keberadaan Bale Mediasi NTB yang memiliki dasar hukum dan merupakan yang pertama secara nasional. Tempat ini didirikan sesuai Peraturan Mahkamah Agung no. 1 tahun 2019, Perda Provinsi No. 9 tahun 2019 dan Peraturan Bupati (Perbup) di setiap kabupaten/kota. 
Ketua Bale Mediasi NTB H. Lalu Mariyun usai acara, mengungkapkan sudah ada 1.162 Bale Mediasi di NTB. Namun Miq Madiun tidak mempersoalkan masalah jumlahnya saja. Akan tetapi juga peran pentingnya dalam menjaga kearifan lokal dalam mengatasi persoalan masyarakat guna mewujudkan  keharmonisan
“Secara umum kami tidak membicarakan jumlah, tapi kami fokus dengan menyiapkan wadah bale mediasi ini ada di setiap kabupaten/kota, tingkat kecamatan, desa dan kelurahan,” kata mantan Ketua Pengadilan Tinggi NTB ini. 
Dijelaskannya, dengan mediasi persoalan atau masalah akan dibuatkan suatu kesepakatan perdamaian untuk kedua belah pihak, jika ingin lebih dikuatkan bisa di bawa ke pengadilan. Itu sama kekuatannya dengan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. “Untuk mediator di bale mediasi terdiri dari kepala desa atau lurah yang didampingi oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, termasuk juga Babinkantibmas dan Bimaspol sesuai permintaan Kapolda,” ungkap Miq Mariyun.
Kepala Desa Sigerongan, Dian Siswadi H, S. Pd.I., MM., mengatakan Bale Mediasi ini diperuntukkan bagi masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara mediasi. Dikatakannya, ada sepuluh kasus yang telah diselesaikan semenjak adanya Bale Mediasi ini. Namun, lanjutnya, ada banyak kasus-kasus lama yang tidak teregistrasi yang diselesaikan oleh para tokoh yang menjadi mediator di Bale Mediasi ini. “Kasus-kasus tersebut antara lain kasus adat merarik, kasus pencemaran lingkungan, kasus hutang piutang, kasus tindak pidana ringan seperti pemukulan dan lain-lain,” jelasnya
Selain peresmian, Gubernur H. Zulkieflimansyah didampingi Bupati H. Fauzan Khalid juga menyaksikan proses penandatanganan berita acara mediasi terhadap sengketa konflik pencemaran lingkungan kotoran sapi antara warga Sigerongan dan Duman, serta sengketa konflik lainnya. (KB-03)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.