Dua Orang Warga di Dompu, Terluka Parah Usai Berkelahi di Acara Orgen - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Dua Orang Warga di Dompu, Terluka Parah Usai Berkelahi di Acara Orgen

Dompu, KB.- Lagi-lagi hiburan malam menjadi penyebab terjadinya perkelahian. Perkelahian di tempat hiburan malam kerap berujung saling membunuh. Perkelahian yang dipicu hiburan malam ini, kembali terjadi di wilayah hukum Polres Dompu.

Minggu 02 Januari 2020, sekitar Pukul 01.00 Wita dini hari, terjadi perkelahian menggunakan senjata tajam antar dua orang warga. Yang bertempat di halaman rumah Junaidin Madi Dusun Soritatanga, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.  Kedua orang warga tersebut yakni Suwandi, (40 thn) warga Desa Kempo, Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu dengan Suherman, (45 thn), wara Desa Soro Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.

Perkelahian tersebut berawal dari adanya kegiatan hiburan malam (Orgen Tunggal) yang diadakan oleh  Junaidin Madi di halaman rumahnya yang berlokasi di Pinggir Pantai Dussn Soritatanga. Hiburan malam tersebut dihadiri banyak pengunjung termasuk warga yang berasal dari Desa lain.

Sekitar pukul 01.00 Wita, Suwandi menegur Suherman Alias Rikon yang naik joget diatas panggung. Suherman tidak terima atas teguran tersebut dan langsung memukul Suwandi menggunakan tangan. Tidak puas dipukul dengan tangan kosong, Suherman lalu menusuk leher  Suwandi dengan  Sajam (Jenis Pisau Golok). Suwandi yang merasa lehernya ditusuk dan terluka langsung mengeluarkan parang miliknya dan membacok Suherman di bagian bahu kanan.

"Dari kejadian tersebut, Suherman sudah dirujuk ke rumah sakit Dompu karena mengalami luka robek di bagian bahu sebelah kanan dengan panjang luka sekitar 40 cm dan jahitan sebanyak 5 jahitan. Sedangkan Suwandi  dibawa ke Rumah Sakit Pratama Manggelewa, karena mengalami luka tusuk di bagian leher,"jelas Kapolsek Pekat IPDA Abdul Malik SH.

Keesokan harinya sekitar pukul 08.00 Wita, Kapolsek Pekat  bersama anggotanya mendatangi TKP untuk memberikan arahan kepada masyarakat terkait kasus tersebut yang akan dilakukan penindakan tegas baik terhadap para pelaku maupun penyelenggara kegiatan orgen malam.

"Kami memberikan himbauan terhadap masing-masing pihak keluarga agar permasalahan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum sesuai dengan hukum dan UUD yang berlaku. Dan berharap agar tidak ada tindakan main hakim sendiri atau saling dendam,"terang Kapolsek.

Diketahui, sebelum kejadian perkelahian, keduanya sudah dalam kondisi mabuk akibat pengaruh miras. Sehingga tidak bisa mengontrol diri dan pada saat joget korban dan pelaku sama-sama membawa senjata tajam.

Atas kejadian tersebut, Pihak Kepolisian dan Pemerintah Desa Soritatanga, tidak lagi memberikan ijin Orgen malam. Pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap Penyelenggara acara ataupun pemilik Orgen yang melakukan kegiatan malam tanpa ijin, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.