IDP - Dahlan Resmi Diusung Golkar - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

IDP - Dahlan Resmi Diusung Golkar

Bima, KB.- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, menetapan Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, sebagai calon Bupati dan Drs. H Dahlan M. Noer, M. Pd, sebagai calon wakil Bupati Bima, pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2020.

"Alhamdulillah, DPP Golkar telah mengeluarkan penetapan sementara calon Kepala Daerah Kabupaten Bima, saya sebagai calon Bupati Bima dan Drs. H Dahlan sebagai calon Wakil Bupati Bima, surat itu ditujukan kepada ketua DPD Partai Gokar Kabupaten Bima," jelas Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. Senin (23/3) malam. 

Penetapan DPP itu berdasarkan, Petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar nomor : Juklak 3/DPP/Golkar/II/2020, tanggal 7 Februari 2020 tentang penetapan pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota dari Partai Golkar.

Surat DPD Partai Golkar Provinsi NTB nomor : B-761/ Golkar-NTB/III/2020 tanggal 20 Maret 2020 perihal : permohonan penetapan sementara calon Kepala Daerah

"Bahwa untuk mengajukan pasangan bakal calon kepala Daerah di Kabupaten Bima, DPD Partai Golkar Kabupaten Bima harus melakukan kerja sama dan komunikasi politik dengan partai lain di Kabupaten Bima," kata dia. 

Kata IDP, bahwa untuk meraih kemenangan dalam Pilkada tahun 2020, DPP Partai Golkar perlu menetapkan lebih awal bakal calon Kepala Daerah dari Provinsi yang sudah melakukan penjaringan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengusulkan penetapannya ke DPP Partai Golkar dalam rangsa sosialisasi bakal calon kepala Daerah dari Partai Golkar kepada masyarakat. 

Sehubungan hal tersebut, DPP Golkar menetapkan sementara Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, sebagai calon Kepala Daerah berpasangan dengan Drs. H Dahlan M. Noer, sebagai calon wakil kepala Daerah Kabupaten Bima yang diusung partai Golkar dalam Pilkada serentak tahun 2020, dengan syarat dan tugas membangun komunikasi koalisi dengan partai politik lain sehingga dapat memenuhi atau memantapkan persyaratan sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku.

"Surat tugas dari DPP Partai Golkar untuk saya dan Pak Dahlan dikeluarkan 21 Maret 2020, yang ditanda tangani ketua umum Airlangga Hartarto, saya memohon doa restu dari segenap masyarakat untuk kelancaran dan kesuksesan ini," harap dia, (KB-01).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.