Dagang Sabu di Bulan Puasa, Pria Asal Kota Bima Ditangkap Polisi - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Dagang Sabu di Bulan Puasa, Pria Asal Kota Bima Ditangkap Polisi

Kota Bima, KB.- Tim gabuangan Satuan Narkoba dan Reskrim Polres Bima Kota berhasil menangkap bandar narkotika jenis sabu, AR alias Rian (29). Ia ditangkapdi rumahnya di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima sekitar pukul 00.30 Wita.

Petugas gabungan juga berhasil menangkap 3 orang yang sedang pesta sabu. Masing-masing, HE (31) warga Desa Tente, Kabupaten Bima; TA (20) warga Kelurahan Tanjung, Kota Bima; dan IS warga Kelurahan Tanjung, Kota Bima. 

Tim gabungan dalam penggerebekan itu mengamankan sabu seberat 46,86 gram, satu buah timbangan, 4 bungkus plastik klip, 2 buah gunting, 4 HP, 2 bong, ATM dan sendok pipet.

Kasat Narkoba Iptu Ramlin mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di rumah AR alias Rian sering pesta transaksi jual beli sabu. 

''Setelah mendapatkan informasi tersebut, sekitar pukul 00.05 Wita, tim bergerak ke lokasi dan melakukan penggrebekan. Tim mendobrak pintu di rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku,'' katanya.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat ditemukan barang bukti sabu dan lainnya. ''Tim juga melakukan penggeledahan di rumah kedua dan berhasil mengamankan 3 orang yang sedang berpesta sabu. Para pelaku dan barang bukti dibawa ke polres untuk proses lebih lanjut,’’ terangnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.