Peduli Covid-19, DPP PKB Bagi Sembako, Termasuk di Bima - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Peduli Covid-19, DPP PKB Bagi Sembako, Termasuk di Bima

Bima, KB.- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Meluncurkan Program Peduli Covid 19. Program tersebut diimplementasikan dalam bentuk pendistribusian Sembako sebagai Penanganan Jangka Pendek bagi Masyarakat terdampak Pandemi Covid-19. Pembagian Sembako tersebut dilakukan diseluruh Indonesia, termasuk di Bima.

Ketua DPC PKB Kabupaten Bima, Drs. H. Mustahid H.Kako
saat meyerahkan bantuan sembako kepada salah seorang warga terdampak Covid 19. 
Menurur Ketum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, bahwa pembagian sembako dilakukan secara serentak seluruh Indonesia, sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2020. Itu dalam upaya memutus menyebarnya Covid-19. Pemerintah pusat dan daerah telah menerbitkan berbagai kebijakan yang salah satunya adalah penerapan pembatasan interaksi sosial antar warga masyarakat (social distancing dan physical distancing). "Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia," kata Muhaimin.

Penerapan dari kebijakan social distancing dan physical distancing tersebut, karena harus dilaksanakan dalam waktu yang panjang, telah menimbulkan efek berantai di bidang ekonomi masyarakat yang selama ini mengandalkan perputaran ekonominya dari pertemuan fisik dan interaksi langsung antar masyarakat seperti pedagang pasar, UMKM, transportasi public dan sebagainya.

"Selain segmen di atas, penerapan social dan physical distancing juga berpengaruh pada
karyawan-karyawan pabrik atau perusahaan yang terpaksa merumahkan dan/atau mem
PHK karyawannya karena sepinya aktifitas perusahaan," ujarnya.

Dikatakannya, antisipasi yang dilakukan pemerintah, melalui dana BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Pra
Kerja dan lain-lain belum dapat menjangkau ke seluruhan masyarakat yang terdampak
terutama masyarakat ekonomi bawah berpenghasilan lepas harian.

Terkait pandemic Covid 19 itu, PKB hadir dan turut berpartisipasi menanggulangi ekonomi masyarakat yang terdampak kebijakan penanganan pandemic Covid-19 yang belum dapat tercover oleh program pemerintah. "PKB setiap tingkatan wajib hadir menyelesaikannya, "harapnya. 

Mengatasi kerawanan sosial yang mungkin akan timbul karena dampak ekonomi dari
penerepan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. "Dengan target terpenuhi kebutuhan dasar masyarakat berupa makanan dan lauk pauk, "pinta Wakil Ketua DPR RI itu.

Menurut ponakan mantan presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur) ini,  Masyarakat dapat lebih tenang dalam memasuki bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2020 apabila penerapan kebijakan waspada Covid-19 masih berlangsung. "Dengan sasaran masyarakat terdampak kebijakan penanggulangan Covid-19 dengan mengutamakan Basis Konstituen PKB, Korban PHK, Guru Ngaji, Guru Madin, dan Kiai Kampung," tambahnya.

Ketua DPC Bima Drs. H Mustahid H Kako, MM, menyatakan, Pendistribusian bantuan FPP tersebut,  dilakukan berjenjang melalui DPP kepada DPW.  "Untuk selanjutnya
didistribusikan oleh kami DPC Bima yang bekerjasama dengan DPAC dan DPRT di daerah ini langsung kepada masyarakat," katanya.

Berdasarkan  petunjuk tehnis, Setiap paket berisi kebutuhan pokok dasar masyarakat sehari-hari berupa : Beras 10 Kg, Gula 2 Kg, dan Minyak Goreng 2 Kg. "Pendistribusiannya langsung kepada masyarakat dilaksanakan serentak sesuai jadwal,  sejak awal Mei 2020), dalam bulan Ramadhan ini, "jelasnya. 

Paket Sembako dari DPP PKB sudah berbentuk kemasan paket berikut labelnya. DPW dan
DPC tidak dibenarkan untuk mengubah isi dan bentuk paket. Bila ada Paket Sembako tambahan dari DPW dan DPC dapat didistribusikan pada waktu bersamaan dengan ketentuan ditempatkan pada kemasan yang terpisah dari paket Sembako DPP PKB.

Pendistribusian paket sembako dari DPW kepada DPC, dilakukan sesuai kesepakatan dengan
mempertimbangkan efektifitas dan ketepatan waktu. Penerima paket sembako harus tepat sasaran, yaitu masyarakat yang secara ekonomi terdampak secara langsung maupun tidak langsung dari penanganan Covid-19 dan diutamakan Konstituen PKB, Korban PHK, Guru Ngaji, Guru Madin, dan Kiai Kampung. 

Pelaksanaan distribusi paket Sembako kepada masyarakat wajib menyesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh DPP PKB.  Kegiatan pendistribusian langsung dikoordinir oleh DPC  kepada masyarakat . "Kegiatan ini jangan dilihat dari jumlah dan atau nilai barangnya, tetapi nilai kepedulian, perhatian, bahwa PKB ikut berperan dalam mengatasi kesenjangan ditengah kovid 19 ini, "harapnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.