Kasek SDN 1 Kota Bima Diduga Potong Dana BOS Dengan Alasan Covid 19 - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Kasek SDN 1 Kota Bima Diduga Potong Dana BOS Dengan Alasan Covid 19

Kota Bima, KB.- Satpam SDN 1 Kota Bima inisial R kepada wartawan kabarbima.com membeberkan ulah nakal oknum kepala sekolah yang memotong honornya dan juga para guru yang dibayar dari dana BOS.

Asnar Karnilita, S.Pd SD
Tak terima tunjangan atau honornya dipotong, R membeberkan ulah oknum kepala sekolah tersebut ke media. Menurut R, setiap catur wulan, dirinya menerima tunjangan dari dana BOS sebesar Rp.1.150.000, tetapi pada catur wulan kali ini, dirinya hanya menerima Rp.300 ribu.

"Saya hanya terima Rp.300 ribu saja, Rp.800 ribu dipotong dengan alasan Covid 19. Begitu juga dengan guru-guru yang lainnya," bebernya.

Menurut R, selama wabah Covid 19, memang tidak ada kegiatan di sekolah karena diliburkan. Itu bukan keinginan dia tapi itu himbauan dari pemerintah, namun bukan berarti tunjangan harus dipotong juga karena alasan Korona. 

"Sekolah lain tidak ada yang memotong anggaran BOS seperti itu, apalagi anggaran BOS sekolah ini sudah bertambah hingga 100 lebih juta," tuturnya.

Kepala SDN 1 Kota Bima, Asnar Karnilita, S.Pd SD yang dikonfirmasi membantah semua tuduhan dari oknum Satpam tersebut. Menurutnya, tidak ada pemotongan anggaran BOS seperti yang disampaikan. Dirinya hanya melaksanakan Juklak Juknis BOS selama pandemi Covid 19. Kalau Pemotongan itu ada patokannya. 

"Tidak ada pemotongan. Kami bayar sesuai kinerja seperti yang sudah diatur dalam juknis selama Covid 19. Selama libur sekolah tidak ada kegiatan, sehingga yang kita bayar sesuai kinerja. Satpam itu jarang ke sekolah selama sekolah diliburkan, padahal ada sebagian guru yang piket secara bergantian, dia bahkan hanya hadir pada saat terima honor kemarin saja," jelasnya.

Untuk memastikan tidak adanya pemotongan dana BOS, Kepala sekolah menghadirkan Bendahara dan juga sejumlah guru lainnya. Katanya anggaran yang bersumber dari dana BOS dengan jumlah siswa 352 orang tersebut, tidak ada penyalahgunaannya, justeru kita bayar mereka sesuai kinerja berdasarkan arahan dari Kabid Dikdas Dikpora Kota Bima.

"Sebenarnya R itu ndak bisa kita kasih tunjangan, karena dia sudah terakomodir dalam K2. tapi karena ingin ada pemerataan makanya kita bayar seuai kinerjanya. Tapi kok dia malah keberatan karena tunjangannya tidak sama seperti Cawu sebelumnya,"tandasnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.