Kejaksaan Negeri Bima Optimis Raih Penghargaan WBK - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Kejaksaan Negeri Bima Optimis Raih Penghargaan WBK

Bima, KB.- Kejaksaan Negeri Bima telah mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sesuai Permen PAN RB 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK, WBBM, dan Permen PAN RB 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permen PAN RB 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. 

Sebelumnya, sebanyak 13 satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI berhasil meraih penghargaan WBK dan WBBM dari Kemenpan RB. Kejaksaan Negeri Bima pun tak mau ketinggalan. Dengan semangat Kepala Kejaksaan Negeri Bima yang baru, bertekat meraih penghargaan dari Kemenpan RB itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Suroto, SH MH kepada wartawan kabarbima.com menjelaskan,  bahwa tadi pagi sampai sore, Kejaksaan Negeri Bima, kedatangan tim penilai internal dari kejaksaan agung yang melakukan penilaian. "Setelah penilaian dari tim internal ini, jika lolos akan dilakukan penilaian lanjutan oleh tim di Kemenpan RB,"ujarnya, 

Kajari Bima sangat optimis bisa lolos ke tahapan selanjutnya dan meraih penghargaan itu setelah melaksanakan 6 poin perubahan. "Menuju WBK dan WBBM kita sudah melakukan menejemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik," jelas Suroto. 

Dari enam perubahan tersebut intinya pencegahan tindak pidana korupsi lanjutnya, dalam pelayanan masyarakat tidak ada lagi pungutan yang tidak resmi atau pungli, kolusi nepotime serta mewujudkan birokrasi bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel. 

"Kita merubah kualitas pelayanan publik dengan menyiapkan fasilitas yang nyaman bagi masyatakat yang membutukan jasa kami melalui Peyanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), masyarakat datang ke jaksaan tidak lagi bingung karena ruang informasi publik. Kita juga menerima laporan sistim elektronik melalui website kami," ungkapnya. 

Semua dapat terwujud ketika ada komitemen dan perilaku pegawai Kejaksaan Negeri Bima yang memiliki integritas tinggi, produktivitas tinggi, bertanggung jawab dan mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat," tuturnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.