1.400 Butir Tramadol dan 84 Botol Miras Diamankan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

1.400 Butir Tramadol dan 84 Botol Miras Diamankan

Bima, KB.- Jajaran Polsek Langgudu dan Sat Pol PP Kecamatan Langgudu, pada Minggu 11 September 2016 lalu, atau sehari sebelum Idul Adha melakukan rajia gabungan di wilayah Kecamatan Langgudu, dengan Sasaran Judi Sabung Ayam,Penjual Miras dan Penjual Tramadol.

Hasil razia
Hasil razia
Rajia gabungan yang melibatkan 4 orang anggota Polsek dan 4 orang anggota Pol PP itu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari kios-kios milik dan rumah warga Langgudu. Hal tersebut diungkapkan Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Langgudu kepada Kabar Bima Kamis (15-09) pagi. “Kami menyisir kios-kios dan rumah warga yang kami duga menjul miras dan tramadol, dan alhasil, banyak BB yang kami temukan,”akunya.

Adapun BB yang berhasil diamankan dari Rajian tersebut antara lain, 2 Ekor ayam jantan aduan dan 1 buah Gelanggang di Desa Rompo, 72 Botol Bir Bintang, dan Arak Tuban sebanyak 12 Botol Aqua besar yang ditemukan di Dusun Soro Bugis Desa Karumbu Kemamatan Langgudu, dan 140 Strip atau 1.400 Butir tramadol yang diamankan dari sejumlah kios di tiga desa antara lain di Desa Rompo, Waworada dan Rupe.

“Alhamdulillah, Giat Rajia Gabungan yang dimulai pukul 10.00 wita selesai pada pukul 17.00 wita, dan berjalan aman dan Lancar,”tuturnya.

Lanjutnya, rajia gabungan tersebut akan tetap dilakukannya selama 3 kali dalam seminggu, dalam rangka menyelamatkan anak bansa dari pengaruh alkohol dan narkoba serta menekan angka kriminalitas di wilayah setempat. “Rajian ini rutin kita laksanakan tiga kali dalam seminggu,” tuturnya.

*Abbie Makese

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.