Ini Kayu Ilegal yang Diamankan di Langgudu - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Ini Kayu Ilegal yang Diamankan di Langgudu

Bima, kabarbima.com.- Satu unit mobil truk bermuatan kayu ilegal diamankan di wilayah Desa Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, Sabtu (17/09) sekitar pukul 17.10 wita.

Mobil dengan nomor plat D 9263 YT Itu terjaring operasi gabungan tim dari Polsek Langgudu dan Sat Pol PP Langgudu yang sedang melakukan razia rutin tiga kali seminggu.

Mobil tersebut mengangkut 89 batang kayu sonokling dengan diameter 200 cm x 15 cm x 15 cm. Kayu tersebut diduga hasik Illegal Logging karena tidak memiliki surat surat lengkap.

"Kami curiga dengan mobil plat nomor luar daerah itu, setelah kita tahan dan periksa, ternyata mengankut kayu sonokling, tanpa surat-surat dan kami duga hasil Illegal Logging, " ujar Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Langgudu kepada media ini sore tadi.

Menurutnya, mobil bersama Barang Bukti 89 batang kayu sonokling tersebut kini sudah diserahkan ke Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.

* Abbie Makese

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.