Kasus K2, Bupati Dompu Akan Diperiksa? - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Kasus K2, Bupati Dompu Akan Diperiksa?

Mataram, kabarbima.com- Polda NTB telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkup Pemda Dompu. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan korupsi perekrutan ratusan CPNS K2. Pejabat penting yang sudah dicecar penyidik Ditreskrimsus Polda NTB, diantaranya Sekda Dompu H Agus Bukhari dan Kepala BKD Abdul Haris. Keduanya diperiksa dalam kapasitasnya saksi kasus K2.

Selain dua pejabat itu, kemungkinan polda juga akan memeriksa Bupati Dompu H Bambang Yasin. Namun, polda belum bisa memastikan apakah keterangan orang nomor satu di Dompu itu dibutuhkan dalam penyidikan.

”Jika diperlukan kami akan panggil (Bupati Dompu, Red),” kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti kepada wartawan, Rabu (28/9).

Tri Budi belum mengetahui apakah bupati sudah diperiksa atau belum dalam kasus K2. Ia menegaskan, siapapun yang dibutuhkan keterangannya pasti diperiksa.

”Saya belum tahu, apakah sudah diperiksa atau tidak,” terang dia.

Ia juga belum mengetahui apakah penyidik memerlukan keterangan bupati untuk melengkapi berkas penyidikan kasus K2. Tapi jika dibutuhkan, penyidik akan memeriksanya.

”Untuk saat ini belum ada agenda pemeriksaan bupati,” tegas dia.

Seperti diketahui, dalam dokumen pengesahan pengusulan CPNS K2 jumlahnya 390 orang. Sementara, hasil verifikasi tim yang dibentuk dan di SK-kan bupati hanya 156 orang saja. Sementara, 134 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK) untuk diusulkan menjadi CPNS.

Mengenai peran bupati dalam perekrutan CPNS K2 ini, Tri Budi tidak ingin berspekulasi. Ia mengatakan, pihaknya belum menyentuh ke arah bupati. ”Kita lihat perkembangannya nanti,” terang dia.

Mengenai kabar Kepala BKD Dompu sudah berstatus tersangka, ia lagi-lagi membantahnya. Informasi itu, kata dia, tidak benar adanya. ”Kami belum tetapkan tersangka. Itu tidak benar,” tandasnya.

* ARA WALI

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.