Proyek Tambatan Perahu ingin Dibongkar Warga ? - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Proyek Tambatan Perahu ingin Dibongkar Warga ?

Bima, Kabarbima.com.- Proyek Pembangunan Tambatan Perahu di Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima senilai Rp. 325.373.000, mendapat sorotan dan protes dari warga setempat. Pasalnya, pembangunan yang diduga asal-asalan dan amburadur karena tidak menggali pondasi bangunan, hanya menghabiskan anggaran Negara. Warga pun mengancam, bakal membongkar pembangunan Tambatan Perahu tersebut, jika pelaksana proyek tidak segera memperbaikinya.

Awalnya, proyek tersebut tidak memiliki papan nama, namun karena ada sorotan warga, barulah papan nama dibuat setelah fisiknya sudah 50 porsen. Sorotan lain dari warga yaitu campuran semen untuk tiang pancang yang dianggap kurang, karena mudah sekali rusak. Selain itu, pondasi talud untuk bibir bangunan, hanya diletakkan batu saja dengan barisan bambu, tapi tidak disemen layaknya pondasi pada umumnya.

Menurut Simon warga setempat, permintaan pembongkaran kembali pekerjaan Tambatan Perahu yang sudah berjalan itu, karena warga melihat pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai RAB.”Bagaimana kami tidak minta dibongkar kembali pak, masa Tambatan Perahu yang dibangun tidak miliki pondasi sebagai pegangan agar bangunan itu kokoh,”ungkapnya, kepada wartawan Rabu (14/).

Menurutnya, dari awal pekerjaan proyek pembangunan Tambatan Perahu itu, pelaksananya sudah ditegur agar menggali pondasinya baru meletakkan batu dan semen.”Teguran warga tidak diindahkan, hingga pekerjaan modelnya seperti ini. Tambatan Perahu ini harus ada pondasinya, kalau tidak maka akan cepat rusak,”ujarnya.

Pemuda lain Azhar juga mengancam, jika Dinas terkait tidak segera turun melihat langsung kondisi bangunan yang amburadur itu, maka pihaknya akan melarang pelaksana untuk sementara tidak melanjutkan pekerjaannya bahkan akan membongkarnya.”Kasihan anggaran Negara yang disia-siakan seperti ini, karena kalau dilanjutkan terus dengan model pekerjaan seperti ini, yakin saja dua atau tiga bulan setelah pekerjaan selesai, bangunan tersebut akan hancur, apalagi posisinya dekat dengan aliran sungai, ”ancamnya.

Dirinya meminta agar proyek yang dikerjakan CV. Teguh Karya II diperbaiki sebelum dibongkar warga. Karena untuk menancapkan tiang pondasi yang mestinya tertanam 1 meter didasar laut, tidak dilakukan. "Saya bingung melihat pekerjaan itu, awalnya tiang pancang itu dicor diluar, terus dibongkar dengan alasan tidak ada alat untuk menancap tiang, karena bebanya berat sehingga tidak mampu diangkat. Kemudian sekarang mau dicor langsung dibawah air tanpa galian untuk tiang pancang, bagaimana hasilnya jika seperti kerjanya, ”sorot Azhar.

Sementara itu, pelaksana proyek H. Muhammadin, yang dihubungi mengaku akan memperbaiki semua jika ada pekerjaan yang keluhkan warga. "Saya akan perbaiki jika ada kekurangan, karena ini masih dalam tahap pekerjaan, nanti saya rembung dulu dengan warga apa saja yang menjadi keluhannya," ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bima, Zunaidin yang dikonfirmasi terkait protes dan ancaman warga tersebut. Mengaku akan memerintahkan bawahannya selaku pengawas proyek, untuk segera mengecek pekerjaan di lapangan.”Kita cek dulu baru bisa mengambil kesimpulan,”ujarnya.

*Abbie Makese

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.