Pemda Bantu Modal Usaha, Ehh.. Malah Dipotong Anggarannya.! - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Pemda Bantu Modal Usaha, Ehh.. Malah Dipotong Anggarannya.!

Bima, KB.- Pemerintah Kabupaten Bima, Tahun 2016 ini memberikan bantuan anggaran untuk kelompok usaha bakulan sebesar Rp.20 juta per kelompok yang ada di seluruh Kecamatan se Kabupaten Bima. Masing-masing kelompok beranggotakan 10 orang. Artinya, jika dibagi ke masing-masing anggota, akan kebagian masing-masing Rp. 2 juta.

Illustrasi
Namun kenyataannya, bukan Rp.2 juta yang diterima peranggota kelompok, melainkan masing-masing Rp.1 juta. Lantas kemana uang Rp.10 juta itu hilang?

Salah satu anggota kelompok Bakulan Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, HR kepada media ini Rabu (23/11), membeberkan dugaan terjadinya pungli dana bantuan tersebut. Menurutnya, pembagian dana bakulan tersebut tidak diketahui oleh kepala desa, tetapi ada intervensi pembagian anggaran itu oleh mantan Penjabat Kepala Desa, Syamsuddin.

“Pembangian dana itu tidak diketahui kepala desa, tapi dintervensi oleh eks PJ kepala Desa. Dari anggaran Rp.20 juta per kelompok, masing-masing anggota hanya mendapat Rp.1 Juta. Katanya sih ada potongan dari dinas sosial Kabupaten Bima, sehingga yang diterima kelompok hanya Rp.1 juta saja. Katanya sih ada potongan juga dari Dinas Sosial,” bebernya.

Dirinya heran, kenapa bantuan itu bisa dipotong sampai sebanyak itu (Setengah dari jumlah bantuan), padahal pemerintah niatnya membantu masyarakat untuk membangun usaha. “Saya minta pihak terkait untuk mengusut aliran dana yang hilang ditengah jalan itu. Ada yang tidak beres dengan pembagian dana itu,” sebutnya.

Sementara itu, mantan PJ Kepala Desa Punti, Syamsuddin yang dikonfirmasi media kabarbima.com membenarkan adanya bantuan tersebut. Dirinya mengaku bahwa pada tahun 2015 lalu dirinya mengajukan proposal usaha bakulan, sehingga sekarang terdapat 4 kelompok di Desa Punti yang mendapat bantuan tersebut.

 “Bantuan memang Rp. 20 juta per kelompok. Namun ada yang diberikan juga kepada pendamping kelompok di kecamatan Soromandi. Setiap kelompok memberikan Rp.1,5 sampai Rp.3 juta kepada tiga pendamping tersebut, tergantung kerelaan kelompok,” jelasnya.

Lanjutnya, jumlah yang diterima anggota kelompok itu bervariatif, mulai dari Rp.1 Juta hingga Rp.1.5 juta, tergantung besar kecilnya usaha meraka. “Sebenarnya anggaran itu tidak bisa dibagi-bagi, tetapi harus dikelola secara kelompok,” elaknya, meskipun kenyataannya anggaran tersebut dibagi-bagi, dan hanya Rp.1 juta saja yang diterima anggota kelompok.

Informasi adanya pemotongan dari dinas, dibantahnya. Sebab menurutnya dinas tidak ada pemotongan, hanya kepada tiga orang pendamping yang diberikan kelompok. Mengenai bantuan yang tidak diketahui oleh kepala desa juga dibenarkannya. “Kepala desa memang tidak tahu, karena sedang berada di Mataram,” tuturnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.