Polda Janji Usut Tuntas K2 Bima - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Polda Janji Usut Tuntas K2 Bima

Mataram, KB.- Kasus pengangkatan honorer kategori dua (K2) lama tak ada kabar. Kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda NTB ini belum ada perkembangan signifikan. Padahal, kasus ini telah diusut setahun yang lalu.

Kendati demikian, polda memastikan penanganan kasus tersebut masih berjalan. Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB telah meminta keterangan pejabat terkait. Diantarannya, pejabat penting Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bima.

Paska pemeriksaan saksi itu, polisi menindaklanjuti kasus tersebut dengan menaikkan status perkara ke tingkat penyelidikan.Tak hanya mencecar para pejabat BKD, penyidik juga sudah menggeledah instansi tersebut. Bahkan,  beberapa dokumen penting yang diduga berkas pengangkatan honorer K2 telah diangkut.
Juru Bicara Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti menegaskan kasus tersebut masih jalan. Tidak ada kasus yang dipetieskan. Semua perkara yang dilaporkan ke polda akan diusut tuntas.

’’Kasus itu sudah kami naikkan ke tingkat penyelidikan,’’ tegas dia.

Kabidhumas Polda NTB ini memastikan idak ada perkara didiamkan. Semua tetap diusut dan ditindaklanjuti. Namun penanganan kasus tindak pidana korupsi ini butuh waktu. Sehingga, penanganannya harus dilakukan secara bertahap.

’’Setiap laporan tetap ditindaklanjuti,’’ tegasnya.

Jika memang ada unsur tindak pidananya, penyidik akan mengambil langkah selanjutnya. Yakni ke tahap penyidikan. Kemudian, dilanjutkan dengan penetapan tersangka.

Hanya saja, Tri Budi mengaku, langkah itu belum diambil. Sebab, pihaknya masih mengumpulkan keterangan beberapa pihak terkait. Kalau ada dua alat bukti, kata dia, polda akan meningkatkan ke penyidikan.
’’Tunggu saja dan percaya pada kami. Kami akan tuntaskan perkara ini,’’ janji dia.

Kasus K2 Bima diduga ada indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Dari 598 tenaga K2 yang lulus CPNS, terdapat 68 orang yang diduga tidak layak. Hanya saja, puluhan orang itu tetap dipaksakan masuk dalam daftar CPNS yang lolos melalui jalur K2.

SK pertama yang dimiliki 68 orang itu dikeluarkan diatas per 1 Januari 2005. Yakni Tahun 2006 dan 2007. Selain itu, mereka juga tidak memiliki SK tahunan dan SK pembagian tugas.
(KB-04)

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.