Soal Pengadaan Barang dan Jasa, Bupati Hadirkan Dua Guru Besar - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Soal Pengadaan Barang dan Jasa, Bupati Hadirkan Dua Guru Besar

Bima, KB.- Tepat pada tanggal 11 November 2016, bertempat di Hotel Marina Kota Bima, pemerintah Kabupaten Bima, mengelar kegiatan Work Shop and training tentang Aspek Hukum dalam Pengadaan Barang dan Jasa. Kegiatan tersebut diselenggarakan atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Bima dengan Law Firm Saiful Islam & Partners.

Saiful Islam, SH
Direktur Law Firm Saiful Islam & Partners, Saiful Islam, SH kepada Koran ini menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut akan diikuti lebih kurang 120 peserta. Kegiatan tersebut dilaskanakan di Hotel Marina mulai pukul 14.00 wita hingga pukul 21.00 wita. “Para pesertanya adalah komponen terkait yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa yang ada di lingkup Pemkab Bima, dan juga penegak hukum yaitu Polisi dan Kejaksaan,” ujarnya.

Kegiatan ini adalah salah satu bukti keberhasilan Hj.Indah Dhamayanti Putrid an Drs.H.Dahlan M.Noer dalam menghadirkan dua Guru Besar Universitas Airlangga. Karena Ini pertama kalinnya pemerintah Kabupaten Bima mengundang dua guru besar dalam memberikan pemahaman tentang aspek hukum pengadaan barang dan jasa. “Dinda mampu hadirkan profesor dalam memberikan pahaman untuk komponen yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa. Selama kepemimpinan yang ada, baru kali ini pemerintah mengadakan acara seperti ini,”bebernya.

Untuk pemateri dalam kegiatan tersebut, pemerintah penghadirkan Tiga orang pemateri, dua diantaranya merupakan Guru Besar Universitas Airlangga dan satunya masih Doktor di Universitas Airlangga juga. Ketiga orang tersebut antara lain Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, SH.,M.Hum dengan Materi Prinsip-Prinsip tentang pelaksanaan tgas dan funsi Pokja dalam pengadaan Barang dan Jasa, salah satunya tentang hubungan antara ULP dan PPK. Kemudian Prof.Dr.Nur Basuki Minarno, SH., M.Hum, dengan materi tentang Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa, dan yang terakhir Dr.Emanuel Sujatmoko, SH.,M.S dengan materi tentang Aspek Hukum Pengadan Barang dan Jasa Pemerintah.

Selain ketiga pemateri tersebut, Law Firm Syaiful Islam & partners juga memberikan kesempatan kepada Kejaksaan Negeri Raba Bima untuk menyampaikan sosialisasi peran tim Pengembalian asset daerah, termasuk kesempatan untuk pihak kepolisian Polres Bima dan Polres Bima kota untuk Unit Tipikor, yang juga akan menjadi peserta.

Lanjut Saiful Islam, selain menghadiri kegiatan Workshop and Training tersebut, kehadiran para guru besar tersebut juga dimanfaatkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Bima untuk memberikan kulaih umum kepada para siswanya. “Para guru ini juga akan memberikan kuliah umum di STIH pada tanggal 12 November 2016,” ujar pengacara senior itu menutup peryataannya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.