DPRD Desak Mutasi Susulan, ini Jawaban Bupati - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

DPRD Desak Mutasi Susulan, ini Jawaban Bupati

Bima, KB. - Jeda waktu dalam mutasi yang digelar pemerintah Kabupaten Bima yang begitu lama, membuat anggota DPRD Kabupaten Bima duta Partai Amanat Nasional (PAN), M. Natsir S. Sos mendesak Bupati agar segera melakukan mutasi susulan .

Menurutnya,  Mutasi susulan harus segera dilaksanakan, karena amanat UU tentang OPD baru, bahwa Anggaran dan jabatan harus terhitung sejak 1 Januari 2017.

"Jeda waktunya tidak boleh terlalu lama,  karena selain persoalan tunjangan yang terhitung sejak 1 Januari,  Persoalan anggaran pun sama.  Jadi Saya minta kepada Bupati Bima bersama tim Baperjakat untuk segera melaksanakan mutasi susulan, karena itu amanat undang - undang, " desaknya.

Hj.Indah Dhamayanti Putri
Lanjutnya,  mutasi tidak boleh memberi jedah waktu terlalu lama,  karena akan muncul kecurigaan yang bukan-bukan terhadap hasil mutasi.  Sebab dengan adanya jedah waktu itu, akan memberikan peluang bagi oknum untuk melakukan hal yang tidak sewajarnya,  dan publik bisa memaknainya secara beragam.

Seperti yang dilansir kabarbima.com sebelumnya, Natsir menjelaskan bahwa masih ada beberapa bidang di Dinas Dikbudpora yang belum dikukuhkan,  termasuk sejumlah camat. Jadi harus segera dilantik atau dikukuhkan agar bisa bekerja. baca : Anggota DPRD Desak Bupati Segera Gelar Mutasi Susulan

Soal desakan anggota DPRD tersebut, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri kepada kabarbima.com beberapa hari lalu menjelaskan bahwa saat ini tim Baperjakat masih bekerja.
"Sabar yaa,  kita masih melakukan pembenahan dulu biar administrasinya bisa berjalan. Karena tim Baperjakat perlu semangat dulu untuk bekerja,  sebab pembahasannya menyelesaikan untuk kabid-kabid di Dikbudpora itu, bersamaan dengan pejabat di kecamatan,"tegasnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.