Edy Muhlis Tagih Janji Anggota DPRD Soal Hak Interpelasi
Bima, KB.- Rencana Anggota DPRD Kabupaten Bima dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta beberapa anggota DPRD dari partai lainnya untuk menggunakan hak Interpelasi terkait Mutasi dan Rotasi yang dilakukan oleh Bupati Bima bersama tim Baperjakat yang dinilai benyak melanggar ketentuan, hingga kini belum juga dilakukan.
Sebelumnya, berita soal rencana mereka untuk menggunakan hak interpelasi tersebut sempat heboh di media. Bahkan rencana mereka sudah dijadwalkan setelah mereka selesai Reses yang sudah berakhir tanggal 29 Januari kemarin.
Terkait rencana anggota DPRD untuk menggunakan hak Interpelasi dan hak Angket tersebut, sangat diragukan oleh anggota DPRD lainnya. Sebut saja Edy Muhlis, S.Sos duta partai Nasdem. Anggota DPRD yang dikenal cukup kontroversial ini sangat pesimis bahwa rencana rekan-rekan sesama anggota DPRD nya itu tidak akan terlaksana.
"Saya meragukan rencana mereka itu, karena selama ini tidak ada yang pernah jadi apa yang mereka sudah rencanakan. Contohnya Pansus Bawang Merah, pansus Sanggar Agro dan juga Pansus Kedelai. Semua yang mereka agendakan bahkan sudah diketahui publik itu tidak ada yang terlaksana. Dan itu akan menjadi bumerang untuk mereka sendiri, karena sampai hari ini belum juga dilakukan," ujarnya.
Edy Muhlis, menagih janji anggota DPRD yang sudah dihebohkan itu. Sebab dirinya yakin mereka tidak akan melakukannya, karena mereka juga punya kepentingan lain.
"Saya tantang mereka untuk menggunakan hak interpelasi itu. Dan saya pesimis mereka tidak akan melakukannya. Kepentingan boleh ada, tetapi kepentingan lembaga wajib dilakukan. " tegasnya kepada Kabar Bima, Rabu (01/02/2017) saat ditemui di ruang kerjanya Komisi III DRPD Kabupaten Bima.
Lanjutnya, semangat mereka selama ini untuk menggunakan hak-hak mereka sebagai anggota DPRD hanya panas-panas tai ayam, karena tidak ada akhir dari semangat mereka itu.
"Paling mereka hanya gertak sambal aja, dan publik tahu itu. kalau begini caranya, lembaga DPRD sudah tidak punya taring lagi, dan masyarakat tidak akan percaya lagi sama Anggota DPRD," sentilnya. (KB-01)
Sebelumnya, berita soal rencana mereka untuk menggunakan hak interpelasi tersebut sempat heboh di media. Bahkan rencana mereka sudah dijadwalkan setelah mereka selesai Reses yang sudah berakhir tanggal 29 Januari kemarin.
Edy Muhlis, S.Sos. (Foto Abbie) |
"Saya meragukan rencana mereka itu, karena selama ini tidak ada yang pernah jadi apa yang mereka sudah rencanakan. Contohnya Pansus Bawang Merah, pansus Sanggar Agro dan juga Pansus Kedelai. Semua yang mereka agendakan bahkan sudah diketahui publik itu tidak ada yang terlaksana. Dan itu akan menjadi bumerang untuk mereka sendiri, karena sampai hari ini belum juga dilakukan," ujarnya.
Edy Muhlis, menagih janji anggota DPRD yang sudah dihebohkan itu. Sebab dirinya yakin mereka tidak akan melakukannya, karena mereka juga punya kepentingan lain.
"Saya tantang mereka untuk menggunakan hak interpelasi itu. Dan saya pesimis mereka tidak akan melakukannya. Kepentingan boleh ada, tetapi kepentingan lembaga wajib dilakukan. " tegasnya kepada Kabar Bima, Rabu (01/02/2017) saat ditemui di ruang kerjanya Komisi III DRPD Kabupaten Bima.
Lanjutnya, semangat mereka selama ini untuk menggunakan hak-hak mereka sebagai anggota DPRD hanya panas-panas tai ayam, karena tidak ada akhir dari semangat mereka itu.
"Paling mereka hanya gertak sambal aja, dan publik tahu itu. kalau begini caranya, lembaga DPRD sudah tidak punya taring lagi, dan masyarakat tidak akan percaya lagi sama Anggota DPRD," sentilnya. (KB-01)
Tidak ada komentar