Hakli Bima Protes Soal Seleksi PTT - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Hakli Bima Protes Soal Seleksi PTT

Bima, KB.- Selasa Siang, (28/02/2017) Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (Hakli) Kabupaten Bima, mengajukan keberatan ke Panitia Seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Daerah Kabupaten Bima. 

Ketua Hakli bersama Anggota (salah satu peserta yang tidak lolos) saat
menunjukan surat keberatan yang ditujukan ke panitia.
Dalam surat tertanggal 28 Februari 2017 yang ditujukan ke Ketua Panitia Pelaksana Perekrutan PTTD Hakli menyampikan Keberatan atas Pengumuman Hasil seleksi PTT Kabupaten Bima Tahun 2017. 


"Kami dari pengurus  Hakli  Cabang Kabupaten Bima mengajukan keberatan atas pengumuman tersebut,  mengingat terdapat anggota kami yang mengekitu seleksi akademik yang tidak di akomodir dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku, oleh panitia pelaksana. Karena disebabkan keputusan sepihak oleh Panitia Pelaksana dalam proses Rekruitmen," ujar Muhammad Sidik, S.ST Ketua Hakli Kabupaten Bima kepada sejumlah awak media di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Selasa (28/02/2017).

Menurut Sidik, Adapun kronologisnya pada tanggal 15 Desember 2016 anggota Hakli atas nama Sri Rahmawati, SKM,  Ady Ardyansah, SKM,  dan Addi Nulyaqin SKM mengajukan surat lamaran pada seleksi dengan peminatan formasi Sanitarian Ahli berdasarkan surat pengumuman yang panitia. 

Untuk formasi Sanitarian Ahli  tersebut dibutuhkan 3 (tiga)  orang tenaga Sanitarian Ahli. Ketiga Anggota Hakli akhirnya melamar pada formasi tersebut dengan melampirkan bahan-bahan yang dipersyaratkan bagi tenaga sanitarian Ahli berupa Foto copy ijazah S1 Kesehatan Masyarakat Jurusan Kesehatan Lingkungan (S1 Teknisi Sanitarian)  dan Surat Keterangan Bukti sudah Mengurus STR dari Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat dan persyaratan lainya.

"Berdasrkan informasi yang kami dapatkan bahwa peserta yang berminat pada formasi jabatan Sanitarian Ahli sebanyak 4 (empat) orang.  Pada saat pengumuman kelulusan administrasi yang diumumkan pada tanggal 22 Desember 2016 bahwa ketiga anggota kami dinyatakan lulus seleksi administrasi.  Pada tanggal 17 Februari 2017 ketiga ketiga peserta tersebut mengambil kartu tanda peserta test pada panitia pelaksana di kantor BKD Kabupaten Bima,  namun yang tertera dalam kartu tanda peserta test mereka dialihkan pada jabatan Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli secara sepihak oleh panitia seleksi hal ini tidak sesuai dengan jabatan yang mereka minati sesuai dengan surat lamaran yang diajukan yaitu sanitarian Ahli,," bebernya.

Sebelum dilakukan ujian tulis pada hari Senin tanggal 20 Februari 2017 pada pukul 13.00 Wita,  sekitar pukul 09.00 Wita mereka mengajukan keberatan dan meminta merubah kartu tanda peserta dari Jabatan Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli ke Jabatan Sanitarian Ahli sesuai kopetensi yang mereka miliki,  kepada salah satu panitia atas nama Hermansyah SH. Keberatan mereka tersebut diakomodir oleh yang bersangkutan dan mau diproses, namun pada waktu yang bersamaan muncul salah satu panitia tekhnis dari dinas Kesahatan Kabupaten Bima atas nama Rifai,  S.Sos.  MAP sehingga saudara Hermansyah.SH menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut pada saudara Rifai.  S.Sos,  MAP dalam menyelesaikan masalah tersebut. 

Setelah melewati perdebatan yang alot, dan tanpa dasar hukum yang jelas serta ada nada ancaman untuk tidak diikut sertakan dalam seleksi, akhirnya peserta tersebut dengan secara terpaksa menerima keputusan saudara Rifai.  S.Sos,  MAP untuk mengikuti ujian tulis dengan soal ujian pada jabatan penyuluh kesehatan masyarakat ahli.

"Setelah permasalahn diatas diceritakan kepada kami Pengurus Hakli, kami mengambil sikap untuk mendampingi ketiga anggota tersebut untuk mengajukan protes pada panitia pelaksana karena menurut kami permaslahan ini tidak mementingkan rasa keadilan," terangnya.

Sehingga pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2017 sekitar pukul 08.30 Wita, pengurus Hakli dan peserta yang bersangkutan melaporkan permaslahan tersebut pada Kepala BKD Kabupaten Bima  Drs.  H.  Abdul Wahab. Laporan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh beliau dengan menginstruksikan panitia agar ketiga peserta tersebut dilanjutkan selekesi wawancaranya sesuai dengan keahlian dan jabatan yang mereka minati yaitu dalam Formasi Sanitarian Ahli, karena berdasrkan ijazah kelulusan dan kopetensi yang mereka miliki adalah dari Jurusan Kesehatan Lingkungan (Sanitarian).  

Sekitar pukul 10.00 wita, mereka di akomodir oleh panitia untuk mengikuti seleksi wawancara pada formasi Jabatan Sanitarian Ahli sampai dengan selesai.  Akibat kebijakan yang tidak berdasar yang dilakukan oleh oknum panitia tersebut, Formasi Jabatan Sanitarian Ahli yang dibutuhkan oleh Daearah,  khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Bima sebanyak 3 (tiga)  orang tidak terisi alias kosong. 

"Maka dengan ini kami pengurus Hakli  mengajukan keberatan dan mohon dipertimbangkan kembali keputusan tersebut karena terjadi kejanggalan dalam proses seleksi PTTD itu, " pintanya.

Rafaid S.Sos MAP yang dikonfirmasi sejumlah wartawan membantah semua keterangan dari 3 peserta dan ketua Hakli tersebut. Dirinya beralibi bahwa saat seleksi berlangsung dirinya sudah tidak termasuk panitia pelaksana. 

"Saya tidak pernah mengancam atau mengintimidasi, karena saya bukan lagi panitia. Sebab panitia bukan perorang diri saya, tetapi jabatan kasubag Kepegawaian, sementara saya sudah dilantik menjadi kabid KP2PL," elaknya.

Dirinya pun mengakui bahwa perubahan formasi untuk ketiganya, itu berdasarkan pemahamannya, bahwa ketiganya Bukan pada kompetensi sanitarian, tetapi pada kesehatan masyarakat. Dan itu terjadi kesalahpahaman, sehingga dirinya pun meminta maaf pada pengurus Hakli. 

"Saya sudah meminta maaf karena tidak melibatkan organisasi profesi pada saat pembahasan tersebut," akunya.

Atas kesalahan dan pengalihan formasi ketiga peserta tersebut, mengakibatkan formasi Sanitarian Ahli yang dibutuhkan tiga orang tersebut akhirnya kosong, karena tidak ada yang lulus, dan pesertanya hanya satu orang, namun tidak lulus karena tidak ikut test.

Kepala BKD Kabupaten Bima, Drs.H.Abdul Wahab yang dikonformasi soal kekosongan formasi tersebut, mengaku akan berkomunikasi kembali dengan Bupati Bima.

"Bagaimana kelanjutan formasi yang kosong itu nantinya, kami akan bicarakan dulu dengan Bupati," jelasnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.