Miliki Tramadol, Empat Pemuda ini Diamankan Polisi
Bima, KB. - Upaya Polres Bima menekan peredaran narkoba termasuk tramadol di wilayahnya, patut diacungi jempol. Sejak Januari hingga saat ini sudah sederet kasus penangkapan tramadol yang berhasil diungkap anggota Polres Bima.
Senin, (13/02/2017) sekitar pukul 07.00 Wita bertempat di desa Kawindatoi Kecamatan Tambora Kabupaten Bima,
Anggota Babhinkamtibmas Desa Kawinda Toi, Brigadir Heriyanto Polsek Tambora berhasil mengamankan 4 (empat) orang laki-laki yang memiliki dan menjual tramadol.
Hal tersebut diakui Kapolres Bima, AKBP, Eka Faturahman S. Ik kepada wartawan ini, bahwa pihaknya sudah mengamankan empat (4) orang yang diduga menguasai tramadol.
"Kami sudah amankan 4 orang di Desa Kawinda Toi, karena kedapatan menyimpan tramadol, " akunya.
Empat orang tersebut diantaranya, Ikra Kurniawan (25), Nur Huda, (26), Agus (17), dan Farud Muhsen (28). Keempat orang tersebut diamankan di lingkungan PT. Sanggar Agro, Desa Kawinda Toi, Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.
Dari tangan keempatnya polisi mengamankan 11 (sebelas) papan pil Tramadol milik Agus. 1 (satu) papan pil Tramadol milik Ikra, 3 (tiga) butir pil Tramadol milik Nur Huda dan 2 (dua) papan dan 7 (tujuh) butir pil Tramadol milik Farud.
Lanjut Kapolres, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di desa Kawinda Toi marak terjadinya peredaran Tramadol. Babhin desa Kawindatoi Brigadir Heriyanto bersama warga langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan keempat pelaku. (KB-01)
Tidak ada komentar