Soal Tanah,Warga Songgela Minta Lurah Jatiwangi Dicopot - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Soal Tanah,Warga Songgela Minta Lurah Jatiwangi Dicopot

Kota Bima,KB.- Persoalan tanah Seluas 75 are yang berada di lingkungan Songgela RT. 27 RW.09 Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota masih dalam proses sengketa antara pihak keluarga Syahbudin dan Muhamad, Namun, persoalan tanah tersebut diduga ada campur tangan lurah Jatiwangi, yang berpihak pada Muhammad.

"Bahkan persoalan  tanah sengeketa ini pun sudah di tangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima," ujar Syahbudin kepada Kabar Bima, Senin (13/03/2017).

Tetapi kata dia, yang jadi persoalan disini justru bukan masalah tanah yang di sengketakan itu, melainkan kelakuan Kepala Kelurahan Jatiwangi yanki Muhamad SE, yang tidak obyektif dalam menyelsaikan persoalan tanah tersebut, dan lurah justru berpihak pada Saudara Muhammad.

"Lurah Jatiwangi datang dengan pakaian dinas bersama saudara Muhamad dan langsung mematok tanah yang masih dalam proses sengketa di pengadilan itu.lucunya lagi, lurah ini ko berani mematok tanah tanpa melapor dulu ke RT dan RW.Nah maka dari itu Kami menilai kelakuan Lurah ini justru ada keberpihakan," tuding Syahbudin.

Lanjut dia, seharusnya lurah itu bisa menyelesaikan masalah dan harus berada di tengah-tengah warga dan tidak boleh ada keberpihakan karena lurah adalah penengah.

"Persoalan tanah sengketah ini kan belum selesai di proses di pengadilan negeri (PN) Raba Bima, masa dia datang langsung menyerobot tanpa melaopor ke RT dan RW dan tanpa ada surat putusan dari PN. Saya rasa kelaukuan Lurah ini terlalu berani," tuturnya.

Dijelaskanya, persoalan di Kelurahan kan sudah di selesaikan, jadi tidak ada Hak Lurah untuk mematok tanah ini. Yang berhak mematok tanah sengketa ini adalah pihak Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima. Dan sekarang pihaknya masih menunggu keputusan PN,"jelasnya.

Atas tindakan Lurah Jatiwangi tersebut,Warga Songgela meminita kepada Pemerintah Kota Bima dalam Hal ini Walikota Bima agar segera mencopot  Lurah Jatiwangi Muhammad SE dari jabatannya karena dinilai tidak obyektif dalam menangani sebuah persoalan.

Sementara itu, Ketua RW setempat Andi Ajis kepada Kabar Bima menambahkan,Lurah Jatiwangi sudah datang melapor,tapi belum melapor ke RT.

"Saya kaget ketika dia datang ke rumah dan bilang mau mematok tanah sengketa tersebut,"akunya.

Kemudian RW menyarankan, seharusnya Lurah harus turun sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,jangan main asal serobot aja.

Terkait persoalan ini, Kepala Kelurahan Jatiwangi Kota Bima Muhamada SE, yang dihubungi  oleh Kabar Bima beberapa kali Via seluler tapi nomornya tidak bisa di hubungi (Tidak Aktif). (KB-08)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.