Terduga Curanmor Tewas Dihakimi Massa - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Terduga Curanmor Tewas Dihakimi Massa

Bima, KB,- Maraknya aksi pencurian sepeda motor (Curanmor), membuat geram masyarakat, terutama para pemilik motor yang dicuri. Sehingga tidak jarang jika kedapatan pelaku pencurian sepeda motor, masyarakat banyak yang menghakimi pelaku karena kesal, dari pada menyerahkan ke aparat hukum

Seperti yang terjadi di Desa Rabakodo, Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Jumat (03/03/2017) malam, seorang tertuda pelaku curanmor tewas dihakimi masa.

Kapolres Bima, AKBP. Eka Faturrahman S.Ik yang dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya,
Pada hari Jumat, 03 Maret 2017 sekitar pukul 22.30 wita bertempat di halaman rumah Nasrudin, (33) warga Dusun Sarae Desa Rabakodo Kecamatan Woha telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor.

"Korban atas nama Nasrudin, sementara pelakunya Sumadi asal Desa Monta. Pelaku tewas dihakimi masa, sementara dua pelaku lain melarikan diri,"akunya.

Pelaku diamankan bersama barang bukti Kendaraan yang diambil, berupa 1 unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX dengan Nomor Polisi N-5742-FQ dan 1 Unit sepeda motor Yamaha Vega R Dinas, Nomor Polisi EA-6984-Y.

Menurut Kapolres, kronologisnya berawal Pukul 22.30 wita.  Saat itu warga melihat 3 orang pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor yamaha Vixion,  sesampai dilokasi dua orang pelaku eksekusi masuk ke halaman rumah Nasrulah dan mengambil 2 unit sepeda motor.

"Pada saat hendak membawa motor tersebut, sepeda motor dalam keadaan mati dan tidak bisa dinyalakan. Warga yang melihat para pelaku, langsung meneriaki maling.  Teriakan warga tersebut memancing respon warga lainnya yang saat itu sedang mengikuti pengajian meninggalnya salah satu warga sekitar," jelasnya.

Lanjutnya, Setelah aksi pelaku diketahui warga dan dikejar oleh warga, dua orang pelaku dan satu orang pelaku yang menjaga di jalan raya langsung melarikan diri dengan sepeda motornya dan 2 orang lainnya lari menuju ke arah timur gudang boly express.

"Pada saat dilakukan pengejaran oleh massa, pelaku sempat mengeluarkan 1 kali tembakan, dan 1 orang pelaku berhasil ditangkap dan dihakimi oleh massa di area Persawahan sebelah timur gudang boly expres, yang lokasinya sudah masuk ke wilayah Persawahan Desa Padolo Kecamatan Belo,"terangnya.

Sekitar Pukul 22.45 wita, personil Polsek Woha yang dipimpin oleh Waka Polsek Woha tiba dilokasi kejadian,  dan diketahui pelaku yang dianiaya oleh massa sudah meninggal dunia.

Personil Polsek Woha menghubungi ambulance Puskesmas Woha dan mengevakusi jenasah pelaku. Selanjutnya jenasah di bawa ke rumah sakit. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.