Wabup : Tidak Ada Ampun Bagi Pegawai Asusila - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Wabup : Tidak Ada Ampun Bagi Pegawai Asusila

Bima, KB.- Terjadinya sejumlah tindakan asusila seperti pelecehan seksual, pencabulan, perselingkuhan dan perbuatan amoral lainnya yang dilakukan oleh oknum pegawai di lingkup pemerintah Kabupaten Bima, membuat Geram Wakil Bupati Bima, Drs.H.Dahlan M. Noer.


Seperti kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum kaur Desa Dumu Kecamatan Langgudu, rupanya menjadi atensi khusus oleh Wakil Bupati Bima. Oknum Kaur Desa Dumu, yang diduga berselingkuh dengan istri orang tersebut, kini telah direkomendasikan secara khusus oleh Wakil Bupati Bima kepada Inspektorat, untuk dilakukan pemeriksaan khusus.

Selain oknum Kaur Desa Dumu, Sebelumnya Kaur Desa  yang juga telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Bima, adalah oknum Kaur Desa Dore Kecamatan Palibelo berinisial B, karena diduga telah menghamili isteri orang berinisial SN dengan usia kandungan 6 bulan.  SN dan Suaminya belum bertemu selama satu tahun, karena suaminya masih berada di Jakarta, sementara SN pulang ke Dore untuk membangun rumah.

Inspektorat telah merekomendasikan kepada kepala desa, sesuai dengan kewenangannya sebagai kepada desa untuk melakukan pemecatan terhadap oknum kaur Desa Dore tersebut.

Saat diwawancara secara eksklusif oleh wartawan Kabar Bima, usai pelaksanaan imtaq gabungan yang diselenggarakan di lapangan tenis kantor Bupati Bima pada hari Jum’at (10/03/2017), Wakil Bupati dengan tegas menyatakan akan menindak siapapun oknum pegawai yang terlibat kasus asusila atau amoral.

“Yang asusila, itu tidak ada ampun karena itu norma. Kita ini sedang membangun, sebagaimana kita ketahui Bima ini sangat religius, apalagi program Dinda-Dahlan ini Bima Ramah, yang salah satunya adalag Religius. Tetapi kalau dipertontonkan hal-hal asusila, apalagi itu istri orang, itu tidak ada ampun,”tegasnya.

Lanjut Wakil Bupati, untuk kasus Kaur Desa Dore Pemerintah sudah kerja cepat dan oknum itu sudah ditahan, dan oleh kepala desa sesuai dengan kewenangannya dan berdasarkan rekomendasi dari pemerintah daerah, telah memberhentikan oknum tersebut dengan tidak hormat bukan atas permintaan sendiri.

“Hal tersebut, harusnya menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai, agar tidak melakukan hal yang sama, karena itu diberhentikan dengan hormat, bukan atas permintaan sendiri,” ingatnya.

Untuk oknum Kaur Desa Dumu Kecamatan Langgudu, dengan inisial W yang diduga kedapatan berselingkuh dengan istri orang inisial A, secepatnya pemerintah akan mengambil sikap tegas seperti yang dilakukan terhadap oknum Kaur Desa Dore.

Sekedar diketahui, pada tanggal (20/01/2017) lalu, oknum Kaur Desa Dumu tersebut kedapatan sedang berduaan dengan istri orang dalam sebuah kamar milik A, saat suaminya A sedang bermalam di kebun.

“Sesuai Moto kami menuju Bima Ramah, Bima yang Religius itu harus bebas dari perbuatan asusila. Dan saya pertegas lagi, bahwa tidak ada ampun bagi pelaku asusila,”tandasnya. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.