Alat Uji KIR dan Jembatan Timbang jadi Fokus Perbincangan Dalam Rakor Perhubungan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Alat Uji KIR dan Jembatan Timbang jadi Fokus Perbincangan Dalam Rakor Perhubungan

Bima, KB.- Rapat Koordinasi (Rakor) Perhubungan RI yang dihadiri sekitar 560 Kabupaten/Kota di Indonesia dilaksanakan di Ball Room Hotel Merly Park Jakarta 12- 13 April 2017 dibuka secara resmi Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi. Rakor mengambil tema "Kerja ikhlas dan Berkualitas Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Transportasi"diawali penandatanganan Deklarasi Peningkatan Kinerja Perhubungan Kerja Ihklas, STOP Pungli, KKN dan Narkotika oleh seluruh insan Perhubungan Se-Indonesia. 

Ketua Panitia Drs. Pudji Hartanto Iskandar, M.M dalam sambutannya mengatakan penyelenggaraan Rakornis Perhubungan sebagai upaya peningkatan kinerja dari setiap unit kerja baik di tingkat pusat maupun daerah dalam rangka tercapainya hasil pembangunan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan
Lebih lanjut Pudji menjelaskan bahwa Rakor dihajatkan untuk mmemperkuat institusi dalam merespon isu strategis di Bidang Perhubungan, juga untuk memelihara koordinasi dan sinergisitas dalam penyelenggaraan pembangunan Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah.

"Termasuk didalamnya pengembangan kapasitas institusi untuk peningkatan pelayanan Bidang Perhubungan," jelas Pudji yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat. 

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dalam sambutannya mengatakan bahwa transportasi harus dilakukan dengan intermoda dan terkoneksi dengan bagus, contoh misalnya seorang dari Jakarta ingin ke Jawa, saat berangkat dari rumah menggunakan moda bus harus terkoneksi dengan Moda Kereta Api sudah terkoneksi sampai di tempat tujuan.

Budi juga memfokuskan pelaksanaan Uji Kendaraan Bermotor di masing - masing Kabupaten/Kota. Sumadi mengharapkan 514 Kabupaten ‎untuk segera melakukan kalibrasi dan menyesuaikan dengan Undang - Undang yang berlaku untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

"Artinya, pemerintah daerah harus segera menyiapkan alat - alat KIR sesuai standar pengujian yang sudah ditentukan," pinta Budi.

Terkait Unit Jembatan Timbang Budi‎ menekankan bahwa tidak lagi menjadi target pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetapi lebih untuk mengontrol pengguna jalan. Jembatan timbang bukan lagi alat mencari uang, tetapi untuk menjaga intensitas jalan, mengawasi kelebihan muatan truk yang saat ini menyebabkan rusaknya jalan nasional.

"Kerusakan jalan lebih bayak diakibatkan kelebihan muatan, padahal keuntungan yang didapat pengusaha tidak sebanding dengan perbaikan jalan," jelas Budi.

‎Sementara itu, Kadis Perhubungan Kabupaten Bima Drs. Syafruddin menyambut baik kebijakan terkait jembatan timbang, bahwa fungsi jembatan timbang tidaklah harus menjadi pencari uang untuk PAD tetapi lebih kearah untuk pengawasan muatan truk. Karena itulah, Syafruddin juga meminta pihak terkait Dinas Perhubungan Provinsi dan Pusat yang sudah memasang alat timbang untuk segera turun ke Unit UPT Jembatan Timbang di Bima untuk memperbaiki alat yang sudah rusak.

"Lha, kalau mau efektif harusnya alat timbangnya diperbaiki, karena yang bisa memperbaiki alat timbang adalah teknisi pusat," pinta Syafruddin yang didampingi Arief Rachman Kasubag Program dan Pelaporan. (KB-04)

2 komentar:

  1. Memang Slama ini masih banyak masyarakat yg blm tahu tentang besaran Jumlah KIR yg harus di keluarkan. dan masih banyak jg Pegawai yg menjadi Calo dan meminta lebih dari besaran yg di tetapkan oleh perundang-undangan PERDA BIMA. Blm adanya transparansi tentang prosedur dan besaran biaya KIR yg harus di sediakan olh Masyarakat/Sopir.
    Mudah-mudahan dgn adanya MEDIA ONLINE ( KABAR BIMA ) ini bisa membantu masyarakat Bima untuk mengangkat berita terupdate memberas "PUNGLI" Darah Bima Khusnya KIR dan masih banyak lg yg lainya yg harus di ungkap dan pemerintaha yg transparansi. Terimaksih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Memang Selama ini masih banyak masyarakat yg blm tahu tentang besaran Jumlah KIR yg harus di keluarkan. dan masih banyak jg Pegawai Dishub yg menjadi Calo dan meminta lebih dari besaran yg di tetapkan oleh perundang-undangan PERDA BIMA. Blm adanya transparansi tentang prosedur dan besaran biaya KIR yg harus di keluarkan olh Masyarakat/Sopir.
      Mudah-mudahan dgn adanya MEDIA ONLINE ( KABAR BIMA ) ini bisa membantu masyarakat Bima untuk mengangkat berita terupdate memberantas "PUNGLI" Darah Bima Khusnya KIR dan masih banyak lg yg lainya yg harus di ungkap dan pemerintaha yg transparansi. Terimaksih

      Hapus

Diberdayakan oleh Blogger.