Dugaan Korupsi Kepala SMAN 05 Kota Bima, Diselidiki Jaksa - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Dugaan Korupsi Kepala SMAN 05 Kota Bima, Diselidiki Jaksa

Kota Bima, KB.-  Kasus Dugaan Korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 05 Kota Bima saat ini tengah dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Raba Bima.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima sedang mendalami kasus dugaan korupsi sekitar Rp.500 juta itu. Anggaran yang diduga diembat oknum kepala sekolah itu bersumber dari APBN dan APBD Kota Bima Tahun 2016 sebesar Rp.1,5 miliar.

Kajari Bima, Widagdo Mulyono Petrus, menjelaskan, pagu dana sebesar Rp.1, 5 miliar itu berkaitan dengan empat item kegiatan, diantaranya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Kesenian, dan Kewirausahaan.

“Dalam pengunaan dana tersebut, diduga ada unsur korupsi sekitar Rp. 500 juta,” ungkapnya saat bersilaturahmi dengan sejumlah wartawan di ruang kerjanya Kamis (20/04/2017).

“Penanganan kasus dugaan korupsi di SMAN 05 Kota Bima, telah dilakukan sejak 12 April 2017 lalu, berdasarkan laporan masyarakat. Dan sejauh ini sebanyak 15 saksi telah dipanggil oleh Penyidik untuk dimintai keterangan, termasuk guru dan siswa. Tersangka dalam kasus itu belum ditetapkan, karena penyidikan yang dilakukan bersifat umum. Akan tetapi lajutnya, dalam limit waktu yang tidak lama lagi, tersangka segera ditetapkan, karena Kejaksaan tidak ingin menggantungkan nasib seseorang,”terangnya.

Dikatakanya, semenjak dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima, ada tiga kasus yang ditanganinya, yakni Kasus Kopi Tambora yang menyeret Ir. Heru Priyanto sebagai tersangka, Kasus pengadaan Baju di Pol PP Kabupaten Bima yang menyeret Mantan Kasat Pol PP Kabupaten Bima, dan Kasus SMAN 5 Kota Bima.

”Dari tiga kasus ini dirinya turun langsung untuk menangani perkara, karena tidak ingin dianggap lamban oleh public dalam menangani kasus tersebut,”jelasnya. (KB-05)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.