Oknum Anggota TNI dan Polri yang sempat Adu Jotos Akhirnya Berdamai - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Oknum Anggota TNI dan Polri yang sempat Adu Jotos Akhirnya Berdamai

Bima,KB.- Jajaran Kodim 1608 Bima dan Polres Kabupaten Bima, merespon cepat insiden adu jotos antara oknum anggota TNI dan anggota Sat Lantas Polres Bima, yang terjadi Kamis (27/04/2017) pagi. Baku hantam itu terjadi ketika razia yang dilakukan anggota Sat Lantas depan Mapolres Bima di Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Mayor Infantri Abdul Haris 
Adapun oknum anggota TNI yang terlibat perkelahian itu adalah Prada Burhan dari Kesatuan Yonif R,321,12,1 Kostrad Majalengka dengan Bripka Basti, anggota Satlantas Polres Bima Kabupaten, yang usai terlibat perkelahian langsung didamaikan.

Kasdim 1608 Bima, Mayor Infantri Abdul Haris menjelaskan, insiden itu karena kesalah pahaman antara oknum anggota TNI Prada Burhan dan Bripka Basti. Keduanya didamaikan secara institusi.

"Kodim 1608 Bima dan Kapolres Bima telah mendamaikan anggota TNI dan Polisi yang terlibat kesalah pahaman," jelasnya  kepada Kabar Bima, Jumat (28/04/2017).

Kesepakatan damai itu, kata Haris, dilakukan di Kantor Subden POM 9/2-2/ Bima, yang dihadiri Waka Polres Bima Kabupaten, Pasi Intel Kodim 1608 Bima, Kasat Lantas, dan Unit Intel Dansub Den Pom.

"Ini wujud dari sikap kami yang senantiasa ingin mewujudkan perdamaian di NKRI ini, minimal harus diawali dari institusi negara seperti TNI dan Polri," terangnya.

Diakuinya, persoalan ini berawal dari kesalahpahaman diantara mereka. Untuk itu persoalan ini wajib disikapi secara institusi, supaya tidak timbul persoalan lain.

"Kami sudah sepakat islah. Anggota TNI yang terlibat bukan anggota Kodim 1608 Bima, namun, dia datang lapor karena sedang cuti," ujarnya.

Meski telah damai, namun oknum anggota TNI tersebut diberikan sanksi, yakni dicabut cutinya. Prada Burhan dipulangkan ke tempat tugasnya, meskipun cutinya hingga 7 Mei mendatang.

"Dia sudah dipanggil kembali oleh Dansatnya, meskipun surat cuti berlaku sampai tanggal 7 Mei 2017,"terangnya.

Sebab, kata dia, anggota TNI yang bersangkutan telah melanggar disimpin TNI. Pihaknya mengambil tindakan cepat supaya tidak ada hal yang akan terjadi.

"Tidak ada lagi persoalan diantara kami. Kami harus memberikan contoh pada masyarakat, supaya masyarakat tidak berasumsi lain dan tidak berkembang," pungkasnnya.

Sekedar mengulas kronologis kejadian, Seperti yang dilansir media online Bimakini.com Saat itu, beberapa saksi mengaku melihat adu jotos antara oknum TNI dan polisi.  Oknum TNI berpakaian bebas tidak mengenakan helm dan ditahan anggota Sat Lantas. Oknum anggota TNI itu, sempat diminta memerlihatkan surat kendaraan dan anggota TNI itu mengeluarkan dari dompetnya, surat kendaraan berupa STNK dan SIM lengkap.

Oknum anggota TNI itu, juga sempat meminta maaf karena tidak memakai helm dengan alasan buru-buru. Namun, entah karena apa tiba-tiba terjadi adu jotos antara oknum TNI itu dengan beberapa anggota polisi. Sekitar enam anggota polisi keluar dari Mapolres dan langsung mengepung. Tidak lama berselang datang lagi sekitar 10 orang.

Hampir semua anggota polisi yang berkelahi saat itu terkena tangan seorang anggota TNI tersebut. Namun, oknum TNI itu tidak berdaya setelah dipegang oleh beberapa anggota polisi, dan mengalami luka diwajahnya, karena dipukuli dengan popor senapan. (KB-04)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.