Satu Dusun, tapi KTP Berbeda - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Satu Dusun, tapi KTP Berbeda

Soromandi,KB.- Setiap warga yang menempati suatu dusun atau desa di negeri ini, tentunya memiliki identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun apa jadinya, bila dalam satu dusun warganya memiliki KTP yang berbeda. Warga yang lain memiliki KTP di Desa Sebelah, sementara yang lainnya lagi memiliki KTP desa sebelahnya lagi.

Andi Gunarso
Seperti yang terjadi di Dusun Wonto yang diapit oleh dua Desa, yaitu Desa Sai dan Desa Kananta Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. Warga yang tinggal dalam satu dusun tersebut memiliki KTP yang berbeda-beda, sebagian warga yang berdominisili di desa tersebut ada yang memiliki KTP Desa Kananta, dan ada yang ber KTP Desa Sai.

“Warga dari dua desa ini hidup bersama (bercampur.red) dalam satu wilayah, padahal secara legalitas (identitas) mereka terpisah. Sehingga pada saat pemilihan kepala desa dan lainnya, masyarakat di dusun ini terpaksa berpencar untuk memberikan hak suara,” ujar Andi Gunarso kepada Kabar Bima, Senin (03/04/2017).

Menurutnya, pada tahun 2013 lalu, pemuda bersama masyarakat Wonto mengundang kedua Kepala Desa (Kades) yaitu Kades Sai dan Kades Kananta bersama dua BPD dari Sai dan Kananta, termasuk Camat Soromandi, untuk membicarakan soal wilayah dan masyarakat tersebut. Namun belum ada titik temu sampai sekarang.

Masyarakat Wonto yang tergabung dari dua desa induk itu, menginginkan agar masyarakat Wonto tidak lagi menjadi warga Desa Sai dan Desa Kananta, melainkan berada dalam satu desa tersendiri atau dimekarkan.

“Namun keinginan masyarakat tersebut belum terwujud. Untuk SDM, SDA di dusun tersebut sudah memadai dan cukup memungkinkan untuk pemekaran desa. Karena keberadaan dusun tersebut jauh dari kantor pelayanan desa, sehingga bisa dikatakan wilayah ini ketertinggalan dari segala aspek program. Ya bisa dibilang dianaktirikan selama adanya program pemerintah dari dua desa tersebut,”beber pemuda Sai itu.

Lanjutnya, Masjid yang dibangun saja di Wonto, semuanya swadaya masyarakat Wonto. Dirinya berharap, pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Bima segera menyikapi persoalan tersebut.

“Jika pemerintah daerah tidk bisa mengindahkan harapan itu, maka masyarakat akan membangun gerakan demi menyelesaikan persoalan itu. Karena pemekaran menurut masyarakat, pemekaran adalah kunci utama dalam mensejahterakn masyarakat setempat,” tandasnya.

Katanya, saat ini masyarakat yang ingin melakukan pemetaan tapal batas wilayah pun tidak bisa, karena masyarakat hidup bercampur. Solusinya hanya bentuk desa baru di Wonto. Untuk sarana dan prasarana masyarakat siap mengadakan sarana seperti kantor desa persiapan, jika Bupati Bima bisa memberi kepastian untuk dimekarkan.

Katanya, masyarakat secara lisan sudah berkali kali menyampaikan keinginan mereka kepada pemerintah desa dan kecamatan. Bahkan setiap Pilkades, selalu disemboyangkan oleh kandidat calon, bahwa Wonto akan dimerdekakan jika terpilih dari tiap kandidat baik dari Sai maupun Kananta. Namun sampai hari ini belum terbukti.

Selama program yang ada dari dua desa, dari 100 porsen program tersebut, kita disini paling dapat 0,6 porsen saja bahkan tidak ada setiap tahunnya. Kades berganti kades baik yang dari desa Sai maupun Kananta. Anggaran desa hanya diperuntukan pada desa induk saja, sementara di wonto tidak ada, padahal Wonto sebagian dari warga desa Sai dan Kananta.

“Baru-baru ini saya pernah datang langsung ke Camat untuk berdiskusi kaitan dengan itu. Camat pun sedikit kaget mendengar hal itu, karena Camat sekarang adalah Camat baru. Katanya sih akan diupayakan dan ditindaklanjuti kaitan keluhan tersebut, karena menurutnya, itu kepentingan rakyat yang harus diperjuangkannya sebagai kepala wilayah, meskipun itu porsinya masing-masing desa yang berjuang untuk itu,” lanjutnya menutup pernyataan.

Sampai hari ini, Wonto tersebut belum jelas secara administrasi. Apakah masuk wilayah desa Sai atau Desa Kananta. (KB-01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.