"Bupati Pastikan Ada Seleksi Ulang Perangkat Desa" - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

"Bupati Pastikan Ada Seleksi Ulang Perangkat Desa"

Bima, KB.- Senin (21/5/2017) pagi, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati Bima Dahlan H.M. Noer didampingi pejabat terkait  menggelar rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompida) di ruang Rapat Bupati Bima.


Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Armin Farid, S.Sos dalam pres realisnya menjelaskan, Rapat tersebut membahas dua masalah yang sedang hangat terjadi di wilayah Kabupaten Bima, yaitu konflik Laju dengan Tolouwi dan masalah seleksi perangkat desa.

Katanya, Berkaitan dengan konflik Laju-Tolouwi Pemerintah Kabupaten Bima, akan mengupayakan mediasi dan proses islah kedua desa yang bertikai, dengan mengundang para pihak agar secepatnya dilakukan perdamaian.

"Bupati Bima akan menggagas dan menfasilitasi pertemuan dengan warga Laju pada hari Selasa 22 Mei 2017 dan demikian pula dengan warga Tolouwi. Kemudian akan dilakukan upaya mediasi yang melibatkan dua belah pihak, bersama jajaran pemerintah desa, Kecamatan, Polres dan Kodim. Berkiatan dengan korban yang ditangani di RSUD Bima, seluruh biaya ditanggung oleh Pemerintah Daerah," jelasnya.

Dalam rapat tersebut juga, Forkompida mendengarkan penjelasan dari Direktur RSUD Bima drg.H. Iksan berkaitan dengan penanganan korban konflik Laju-Tolouwi yang telah ditangani jajaran RSUD Bima.

Berkaitan dengan seleksi perangkat desa, Bupati Bima juga mendengarkan laporan dari 5 tim yang telah dibentuk untuk melakukan pengecekan lapangan terhadap seleksi perangkat Desa.

"Tim 1 dipimpin langsung oleh Bupati Bima yang meliputi Kecamatan Palibelo, Belo dan Woha. Tim 2 dipimpin oleh Wakil Bupati Bima yang meninjau 3 kecamatan yaitu Langgudu, Monta dan Parado. Tim 3 dipimpin oleh asisten I H.Muhammad Qurban, SH meninjau Kecamatan Ambalawi dan Wera. Tim 4 dipimpin oleh asisten III yang meninjau Kecamatan Wawo, Sape dan Lambu. Tim 5 dipimpin kepala Kesbangpol dan Kasat Pol PP meninjau Kecamatan Bolo, Madapangga, Soromandi, Donggo, Sanggar Dan Tambora,"bebernya.

Menurutnya, dari hasil laporan  5 tim tersebut, secara umum pelaksanaan seleksi aparat desa telah berjalan baik di sejumlah kecamatan dan bagi desa-desa yang tidak memiiki masalah akan segera dilakukan pelantikan.

"Bagi desa-desa yang bermasalah terutama adanya dugaan kebocoran soal, adanya nilai yang sama dan laporan masyarakat, maka akan dilakukan seleksi ulang serta penundaan pelantikan," tegasnya.

Lanjutnya, tetapi penundaan pelantikan dan seleksi itu tentunya menunggu hasil penyelidikan dari Kepolisian terkait dugaan pelanggaran yang diaporkan masyarakat. (KB-01)

1 komentar:

  1. Demi tegaknya hukum dalam mencapai keadilan, harus dilakukan seleksi ulang, yg terbukti melanggar hukum di Proses secara hukum dengan penyuapan dan tidak di beri kesempatan lg untuk mengikuti seleksi apapun yang berkaitan dgn kebutuhan tenaga pemerintah supaya memberi efek jera agar yg lain tidak mengulangi hal serupa. Banyak orang daerah lain yg mengatakan orang Bima banyak melakukan tindakan KKN terutama Suap menyuap. Kan malu jadi warga Bima dengan anggapan seperti itu.

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.