Tim Pembuatan Soal Bantah Adanya Kebocoran Kunci Jawaban
Bima, KB.- Tim Pembuat Soal untuk seleksi perangkat desa se Kabupaten Bima, membantah keras adanya dugaan kebocoran soal dan kunci jawaban. Karena menurut mereka, Penggandaan soal, kunci jawaban dan pendistribusian sudah dilakukan sesuai prosedur.
M.Tahir S.Ag M.Pd |
Empat orang Dosen yang membuat soal berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bima. tanggal 02 Mei 2017 nomor: 188. 45/435/01.17/2017, Tentang Pembentukan tim penyusun naskah soal dan seleksi perangkat Desa di wilayah Kabupaten Bima diantaranya, Drs. Muhlis Ishaka, M.Ap, Damhuji, S.Pd, M.Pd, Ahmad Yasin, SH, MH, dan M. Tahir, S.Ag, M.Pd.
Empat orang Dosen ini bertugas menyiapkan dan menggandakan naskah soal penjaringan perangkat Desa di wilayah Kabupaten Bima.
"Dalam keanggotaan kami sebagai panitia adalah pribadi yang berprofesi sebagai akademisi dan diberikan tugas dan tanggungjawab oleh Bupati Bima," terangnya M. Tahir seraya membantah adanya kebocoran soal dan Kunci Jawaban.
Menurutnya, dalam struktur keanggotaan panitia, mereka sebagai tim penyusun naskah soal yang bertugas Menyusunan soal yang sebelumnya telah disepakati oleh mereka berempat. Setelah soal di buat maka dipercayakan kepada salah satu seorang dari anggota Tim yaitu saudara Damhuji, S.Pd, M.Pd. untuk disusun, diedit dan mengurutnya.
"Setelah itu, kami secara bersama-sama memberikan penilaian atau mengoreksi dan menyepakati naskah yang telah disusun dan diedit," akunya.
Untuk kegiatan pengepakan soal dan kunci jawaban seleksi perangkat Desa dilakukan di kediaman Damhuji, S.Pd M.Pd dengan tugas masing-masing.
"Damhuji, S.Pd, M.Pd dan Ahmad Yasin, Sh. MH bertugas, untuk menghitung dan memasukan soal dan kunci jawaban kedalam amplop sesuai jumlah peserta masing-masing desa dan Kecamatan. Kemudian saya bertugas menuliskan nama Desa, Kecamatan dan jumlah soal, serta kunci jawaban dan memasukannya kedalam amplop. Sementara Drs. Muhlis Ishaka, M.Ap, bertugas melem dan lakban setiap amplop yang telah diisi soal dan kunci jawaban," jelasnya.
Setelah naskah soal yang dipeking, kemudian diserahkan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima. Dan untuk penyerahan di lakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama penyerahan soal dan kunci jawaban untuk Kecamatan Tambora pada Minggu 14 Mei 2017 dari Tim penyusun ke Panitia. Tahap kedua penyerahannya hari Senin 15 Mei pagi, untuk 17 Kecamatan selain Tambora, dari tim penyusun kepada Bupati Bima, bertempat di Kantor DPMDes.
"Demi Allah dan Rasul, tidak selamat dunia akhirat kalau kami berkonspirasi atau bersengkokol dengan pihak manapun dan atau melakukan pemufakatan jahat untuk membocorkan soal dan kunci jawaban seleksi penjaringan perangkat desa se-Kabupaten Bima tahun anggaran 2017," bantahnya.
Mengenai adanya warga yang menempuh jalur hukum untuk mengusut dugaan kebocoran soal tersebut, Pihanya cukup merespon niat warga yang melaporkan itu. "Kami mendukung sepenuh hati upaya hukum yang dilakukan oleh semua pihak dalam proses pengusutan, penyidikan, penyelidikan dan peradilan terkait dengan kasus tersebut, demi terwujudnya Pemerintah yang berwibawa dan bebas KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme)," tuturnya. (KB-06)
Tidak ada komentar