Diduga Bendahara Baznas Suap Oknum Pejabat Inspektorat - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Diduga Bendahara Baznas Suap Oknum Pejabat Inspektorat

Bima, KB.- Bendaha Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bima,  inisial NH diduga menyuap oknum pegawai Inspektorat Kabupaten Bima sebanyak Rp. 8 Juta. 

Informasi yang dihimpun Kabar Bima,  penyuapan itu dilakukan agar oknum pegawai Inspektorat tidak mempersoalkan SPJ yang menjadi temuan mereka dan memperbaiki Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektoran terhadap temuan tersebut.

Hasil pemeriksaan Insepetorat Kabupaten Bima, menemukan adanya indikasi penggunaan keuangan Baznas yang tidak wajar dan didugaan terjadi tindakan korupsi, Seperti penggunaan anggaran perbaikan Musholla Baznas Tahun 2016 lalu, Ditemukan adanya kwitansi fiktif yang dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) itu tertulis item kegiatan untuk perbaikan Mushollah atau kegiatan keagamaan. Padahal sebenarnya kegiatan itu tidak ada dan tidak pernak dilaksanakan.

"Dalam kwitansi sudah jelas uang itu dipakai untuk perbaikan musolah dan kegiatan keagamaan. Tapi kenyataannya tidak pernah dilaksanakan,"ujar AH kepada Kabar Bima yang meminta identitasnya tidak disebutkan secara jelas.

Menurut AH, sampai sekarang Baznas Kabupaten Bima tidak memiliki Musholla dan tidak pernah melaksanakan kegiatan keagamaan seperti yang dimaksud.

"Tidak pernah melaksanakan kegiatan tapi kok ada anggaran yang tertera di kwitansi itu sebanyak Rp. 1,5 Juta untuk perbaikan Mushola dan kegiatan keagamaan,"ujarnya heran.

Lanjut AH, Selain kwitansi tersebut, uang Rp. 30 Juta yang bersumber dari kas Baznas Tahun 2011 lalu, yang dipinjam oleh mantan Ketua Baznas Kabuapten Bima, Anwar H. Abubakar diduga sampai sekarang belum dikembalikan.

Masalah lain juga dibeberkan AH, anggaran Rp. 20 juta bantuan dari Bagian Kesra Setda Kabupaten Bima, juga penggunanan dan pengelolaannya tidak jelas. Karena oknum bendahara NH diduga melakukan manipulasi harga barang bantuan untuk seluruh Kecamatan se Kabupaten Bima. 

Bantuan untuk seluruh Kecamatan itu berupa perlengkapan Masjid, Musholla, bantuan kelompok tani berupa semprot mesin, pompa air yang  harganya diduga dimanipulasi. "Anggaran bantuan kok dimanipulasi,"tandasnya.

Dirinya menduga, bahwa antara oknum pegawai Inspektorat (AHN) dengan bendahara Baznas (NH) ada main. Kuat dugaan bahwa AHN telah menerima suap sebanyak Rp. 8 juta dari NH untuk memperbaiki LHP Inspektorat terhadap penggunaan anggaran tahun 2016. 

"AHN menerima uang dari NH tidak mencantumkan namanya sendiri, dia menggunakan nama Fisabilallah,"bebernya.

Sementara itu, Bendahara Baznas Kabupaten Bima NH yang dikonfirmasi Kabar Bima terkait persoalan itu membantah adanya dugaan kwitasi fiktif untuk item pembanguan Mushola  dan kegitan keagamaan.

"Tidak ada kwitansi fiktif, anggaran untuk pembangunan Mushola itu sudah kita alihkan ke kegiatan keagamaan,"elaknya.

Kata dia, tudingan soal suap menyuap LHP Inspektorat sebesar Rp. 8 juta memang benar tapi tidak untuk satu orang melainkan 10 untuk orang. Dan itu bukan uang suap tapi uang Fisabilillah dalam artian uang keringat mereka karena sudah bekerja. Dan itu pun menurutnya sudah diatur dalam SK Bupati.

"Itu bukan uang suap, tapi upah karena mereka sudah bekerja,"ujar Bendahara.

Ketua Baznas Kabupaten Bima H.Abubakar Usman mengakui adannya informasi itu. Dia bahkan mengakui apa yang dikatakan NH soal pemberian uang itu, namun tidak ada suap menyuap. "Uang itu memang untuk mengganti keringat mereka,"akunya.

Hingga saat ini, AHN yang hendak dikonfirmasi untuk perimbangan berita belum berhasil ditemui. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.