Jelang Mudik, Dishub Gelar Operasi Kelayakan Kendaraan - Kabar Bima - Portal Berita Bima Terbaru

Header Ads

Jelang Mudik, Dishub Gelar Operasi Kelayakan Kendaraan

Kota Bima,KB.- Menjelang arus mudik lebaran, alat transportasi darat seperti Bus Antar Kota dan Bus Antar Propinsi kian dipadati oleh penumpang. Untuk mengantisipasi tingkat kecelakaan yang akan terjadi, Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Bima, Rabu (14/06/2017) pagi menggelar operasi kelayakan kendaraan bersama Ditlantas Polda NTB, Jasaraharja dan Polres Bima Kota. Titik Operasi berlangsung di terminal Dara Kota Bima, selama satu hari.

Kepala Dishub Kota Bima Ir. Julkifli M.Ap yang dikonfirmasi Kabar Bima mengatakan, tujuan operasi tersebut  untuk keselamatan penumpang. Menurutnya, selama ini banyak kecelakan Bus terjadi dikarenakan kondisi Bus yang tidak layak beroperasi.

"Bus yang tidak layak beroperasi sangat berbahaya untuk keselamatan penumpang. Maka dari itu, hari ini kami turun untuk mengecek seluruh kondisi kendaraan,"ujarnya.

Katanya, Kendaraan yang siap beroperasi itu harus layak. mulai dari ban mobil sampai lampu kendaraan. Selain itu pihaknya juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan. 

"Rem, ACU dan lainnya harus lengkap. Intinya Fisik dan stamina kendaraan harus layak. Dengan kondisi yang layak penumpang akan selamat sampai tujuan,"tutur pria berkacamata itu.

Ditambahkannya, selain fisik, kendaraan juga harus mempersiapkan kelengkapan alat-alat mekanik seperti kunci roda dan lainnya. Sehingga ketika kendaraan itu mengalami kemacetan dan pecah Ban di jalan langsung bisa diperbaiki.

"Alat-alat mekanik perlu ada dan ini sangat penting untuk memperbaiki kerusakan ringan pada kendaraan di jalan,"ungkapnya.

Disinggung mengenai berapa kendaraan yang tidak layak tapi masih beroperasi? Menurutnya yang tidak layak itu tidak ada. Tapi jika ditemukan kendaraan yang  tidak layak tapi masih beroperasi (Bandel ) meskipun sudah dilarang, maka pihak Dishub Kota Bima akan langsung mengambil tindakan tegas dengan  memberhentikan kendaraan tersebut.

"Bagi kendaraan yang bandel akan kami berikan sangsi yaitu pemberhentian sementara sampai kendaraan itu diperbaiki dan layak dipakai lagi,"tegasnya.

Hasil  operasi kelayakan kendaraan itu tidak ditemukan kendaraan yang tidak layak beroperasi, Semua kendaran yang di cek kondisinya semua layak pakai. (KB-04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.