Diduga Pelaku Curanmor, Pemuda Kangga Diamankan
Langgudu, KB.- Selasa (04/07/2017) sekitar pukul 08.50 wita tadi pagi, Warga Desa Kangga Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, menggamankan seorang warga setempat karena diduga sebagai pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor).
Terduga pelaku saat diamankan di Polsek Langgudu. |
Pagi itu Kasi Trantib Langgudu Syahruddin, S.Sos dan Pejabat Sementara Desa Kangga, Marwin, S.Pd melaporkan ke Polsek Langgudu terkait adanya sejumlah warga Desa Kangga yang mengamankan seorang warga yang diduga pelaku Curanmor di kantor Desa Kangga.
"Saya dan Pjs Desa Kangga melaporkan ke Polsek Langgudu bahwa ada seorang pemuda yang diamankan warga karena diduga sebagai pelaku Curanmor," aku Syahruddin kepada Kabar Bima, Selasa (04/07/2017).
Mendapat laporan tersebut, Polsek bersama Anggota Pamtup Langgudu langsung turun ke TKP. Sekitar pukul 09.20 wita, anggota Polsek bersama anggota Pol. PP Kecamatan Langgudu, melakukan Efakuasi terhadap terduga pelaku Curanmor dan mengamankannya ke Kantor Polsek Langgudu.
"Adapun Identitas yang diduga pelaku Curanmor bernama Basri Alias Gali (19) warga RT. 02 Dusun Oi Ranca Desa Kangga Kecamatan Langgudu. Diduga pelaku merupakan DPO Curanmor Polsek Lambu, berdasarkan informasi dari Kanit Reskrim Polsek Lambu," bebernya.
Warga Desa Kangga mengamankan Basri, karena warga mencurigai bahwa Dialah pelaku pencurian sepeda motor milik Mainah warga Desa Kangga pada Sabtu 24 Juni 2017 lalu. (KB-01)
Tidak ada komentar